Sadis ! Seorang Suami di Kerawang Sembelih Istrinya Sendiri Hanya Gara – Gara Mobil

Foto: Pelaku MH Bin E saat digelandang polisi
1399
ad

MEMO online, Karawang - Wakil Kepala Kepolisian Resor Karawang Komisari Polisi M. Rano Hadiyanto, S. IK saat Press Release mengungkap  kasus mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri, kamis (14/12/2017).

Dihadapan awak media, M. Rano Hadiyanto, S. IK mengatakan, alasan pelaku hingga melakukan perbuatan keji tersebut terhadap istrinya disebabkan korban menuntut dibelikan mobil.

Pelaku MH Bin E pada saat menghabisi korban yang merupakan istrinya sendiri berinisial SS dengan cara memukul bagian leher korban dengan tangan.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku menutup hidung dan mulut korban dengan lakban hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kemudian pelaku memotong leher korban dengan menggunakan senjata tajam yaitu golok dan pelaku selanjutnya membuang kepala dan kaki korban di sekitar wilayah loji Pangkalan Kabupaten Karawang.

"Sedangkan untuk badan korban dibuang oleh pelaku di wilayah Dusun  Ciranggon Kecamatan Majalaya Kabupaten  Karawang dengan cara membakarnya," pungkasnya. (Hendra/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar