Sadis ! Seorang Suami di Kerawang Sembelih Istrinya Sendiri Hanya Gara – Gara Mobil

Foto: Pelaku MH Bin E saat digelandang polisi
1403
ad

MEMO online, Karawang - Wakil Kepala Kepolisian Resor Karawang Komisari Polisi M. Rano Hadiyanto, S. IK saat Press Release mengungkap  kasus mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri, kamis (14/12/2017).

Dihadapan awak media, M. Rano Hadiyanto, S. IK mengatakan, alasan pelaku hingga melakukan perbuatan keji tersebut terhadap istrinya disebabkan korban menuntut dibelikan mobil.

Pelaku MH Bin E pada saat menghabisi korban yang merupakan istrinya sendiri berinisial SS dengan cara memukul bagian leher korban dengan tangan.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku menutup hidung dan mulut korban dengan lakban hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kemudian pelaku memotong leher korban dengan menggunakan senjata tajam yaitu golok dan pelaku selanjutnya membuang kepala dan kaki korban di sekitar wilayah loji Pangkalan Kabupaten Karawang.

"Sedangkan untuk badan korban dibuang oleh pelaku di wilayah Dusun  Ciranggon Kecamatan Majalaya Kabupaten  Karawang dengan cara membakarnya," pungkasnya. (Hendra/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Kabupaten Sumenep berlangsung semarak dengan digelarnya Pawai Lampion,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Usaha pengolahan kayu CV Surya Agro Mandiri yang beralamat di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten...

Komentar