Akses Petani Tembakau Sumenep Dengan Pabrik Terputus, HKTI Minta Pemkab Jalin Kemitraan

Foto: Dokumen petani tembakau usai panen dan melakukan perajangan tembakau
892
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski saat ini petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah melakukan panen raya, namun sejumlah petani tembakau mengeluh.

Pasalnya, harga tembakau petani saat ini, masih belum berpihak kepadanya.

Sementara salah satu kendalanya, adalah karena petani tidak mendapatkan akses langsung untuk menjual hasil panennya kepada pabrikan/pemasok, dan harus mengandalkan jasa para pengepul dan tengkulak.

"Jadi, kalau masih memakai pihak ketiga maka nilai keuntungan petani pasti tergerus. Karena masih diambil pihak ketiga," kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Sumenep, Moh. Ramzi, Selasa (7/8/2018).

Oleh karenanya kata Ramzi, pemerintah daerah harus menjalin kemitraan dengan pihak pabrikan. Sehingga petani bisa langsung menjual hasil panennya.

Diyakini jika kemitraan itu berjalan dengan baik, keuntungan petani yang didapat akan lebih banyak. "Bisa saja keuntungan petani kalau menjual langsung pada pabrikan, keuntungan yang didapat hingga 40 persen dibandingkan keuntungan dijual pada tenggulak," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dspertahortbun) Sumenep Bambang Heriyanto mengaku tidak bisa mengintervensi kebijakan yang dikeluarkan pihak pabrikan. "Tidak tahu itu mandiri, konsumen harus sesuai dengan SOP yang ada," katanya.

Sebab kata Bambang, Dispertahortbun hanya mendampingi petani mulai penanaman hingga musim panen. Termasuk pengawasan yang dilakukan pada petani.

"Kalau soal produksi pada pedagang itu tergantung kualitas," jelasnya.

Hanya saja Bambang meminta petani untuk menjual langsung pada pabrikan. Meskipun saat ini dirinya mengaku belum menerima laporan kapan perwakilan pabrikan di Sumenep yang akan melakukan pembelian.

Dengan begitu kata dia sebagian tengkulak yang melakukan pembelian saat ini bisa dikatakan ilegal. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak meski keberadaannya tengkulak tidak sesuai aturan. "Itu ada mata rantai yang terselubung," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar