Gambar Ilustrasi Tata Cara Mengurus Jenazah
Gambar Ilustrasi Tata Cara Mengurus Jenazah
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali berencana mengajukan bantuan hibah bagi Amil jenazah di APBD 2019 mendatang.
Menurut Kabag Kesra Pemkab. Bekasi, Iyan Priatna, bantuan hibah bagi Amil jenazah mulai tahun 2018 ini sudah berjalan dan pemberiannya bersamaan dengan bantuan bagi Imam dan Marbot serta Ustad/Ustazah Majelis Ta’lim seperti apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
"Untuk jumlah Amil jenazah yang diberikan bantuan tahun ini sebanyak 2.360 orang," ungkap Iyan, Senin (30/7/2018).
Bantuannya sebesar Rp. 200.000/ bulan dan diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahun depan bantuannya akan bertambah, dan pihaknya tengah menyusun rencana anggaran kegiatan bantuan hibah bagi Amil jenazah.
Iyan menekankan, bahwa bagi penerima hibah Amil jenazah, apabila ingin mendapatkan honor tersebut diwajibkan mengisi daftar kegiatan yang diketahui oleh Kepala Desa dan Camat, kemudian diverifikasi oleh bagian administrasi Kesra.
"Selain Amil jenazah, bantuan untuk Imam Masjid dan Marbot serta guru majelis taklim juga akan ditambah di tahun depan," jelasnya.
Ditambahkan Iyan, bantuan hibah ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap mereka yang hidupnya mengabdi dan mengurusi persoalan keumatan. (Bam/Diens).