Foto: Syafrawi Pengamat Hukum Sumenep
Foto: Syafrawi Pengamat Hukum Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Di tahun politik, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta memaksimalkan pengawasan dalam penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Pasalnya, dana bantuan pemerintah tersebut sangat rentan dipolitisir, mengingat tahun 2019 merupakan tahun politik.
Apalagi tahun depan, Kabupaten Sumenep akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 226 desa. Selain itu, tahun depan juga akan dilangsungkan pemilihan umum (Pemilu) di seluruh Indonesia.
Karena bukan tidak mungkin, menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkades, penyaluran dana desa bisa dimanfaatkan sebagai komoditas politik terutama kepala desa yang mencalonkan diri kembali di kontestasi pilkades mendatang.
Oleh sebab itu, pengamat hukum asal Kabupaten Sumenep, yakni Syafrawi, meminta pemerintah intens melakukan pengawasan.
Sebab, potensi adanya penyalahgunaan DD maupun ADD sangat besar menjelang tahun politik 2019.
Meski kata Syafrawi, selama ini di Sumenep belum pernah ada kasus penyimpangan DD-ADD yang bergulir hingga ke meja hijau, tapi setiap tahun di Sumenep bisa dipastikan ada temuan dari inspektorat.
"Memang selama ini belum ada temuan penyimpangan DD yang diproses secara hukum. Tapi setiap tahun bisa dipastikan selalu ada temuan dari Inspektorat soal dugaan penyimpangan penggunaan DD maupun ADD," katanya.
Apalagi kata Syafrawi, realisasi DD dari Pemerintah Pusat ke Daerah dipastikan akan dilakukan sebelum pelaksanaan pilkades. Dengan begitu bisa saja penempatan program dibawah diarahkan pada daerah yang akan dijadikan sebagai lumbung suara.
"Meski jabatannya kades sudah dibawah dijabat Pj, tapi kan bisa diarahkan. Apalagi hanya dijabat oleh Plt. Sehingga perlu adanya pengawasan yang intens dari semua pihak," paparnya.
Pengawasan itu kata Syafrawi, bisa dilakukan oleh semua elemen, termasuk masyarakat sipil. "Jika menemukan adanya kejanggalan, silahkan laporkan pada penegak hukum. Jika butuh pendampingan kami siap mengawal hingga tuntas hingga akar permasalahan," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep A Masuni mengatakan, pengawasan realisasi DD-ADD tetap dilakukan. "Pengawasan tetap dilakukan. Nanti kami akan turun ke setiap lokasi," pungkasnya. (Ita/diens)