Soal Penggunaan DD-ADD di Tahun Politik, Pengamat Hukum Minta Pemerintah Maksimalkan Pengawasan

Foto: Syafrawi Pengamat Hukum Sumenep
997
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Di tahun politik, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta memaksimalkan pengawasan dalam penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Pasalnya, dana bantuan pemerintah tersebut sangat rentan dipolitisir, mengingat  tahun 2019 merupakan tahun politik.  

Apalagi tahun depan, Kabupaten Sumenep akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 226 desa. Selain itu, tahun depan juga akan dilangsungkan pemilihan umum (Pemilu) di seluruh Indonesia. 

Karena bukan tidak mungkin, menjelang pelaksanaan pemilu dan pilkades, penyaluran dana desa bisa dimanfaatkan sebagai komoditas politik terutama kepala desa yang mencalonkan diri kembali di kontestasi pilkades mendatang.

Oleh sebab itu, pengamat hukum asal Kabupaten Sumenep, yakni Syafrawi, meminta pemerintah intens melakukan pengawasan.

Sebab, potensi adanya penyalahgunaan DD maupun ADD sangat besar menjelang tahun politik 2019. 

Meski kata Syafrawi, selama ini di Sumenep belum pernah ada kasus penyimpangan DD-ADD yang bergulir hingga ke meja hijau, tapi setiap tahun di Sumenep bisa dipastikan ada temuan dari inspektorat.

"Memang selama ini belum ada temuan penyimpangan DD yang diproses secara hukum. Tapi setiap tahun bisa dipastikan selalu ada temuan dari Inspektorat soal dugaan penyimpangan penggunaan DD maupun ADD," katanya.

Apalagi kata Syafrawi, realisasi DD dari Pemerintah Pusat ke Daerah dipastikan akan dilakukan sebelum pelaksanaan pilkades. Dengan begitu bisa saja penempatan program dibawah diarahkan pada daerah yang akan dijadikan sebagai lumbung suara. 

"Meski jabatannya kades sudah dibawah dijabat Pj, tapi kan bisa diarahkan. Apalagi hanya dijabat oleh Plt. Sehingga perlu adanya pengawasan yang intens dari semua pihak," paparnya.

Pengawasan itu kata Syafrawi, bisa dilakukan oleh semua elemen, termasuk masyarakat sipil. "Jika menemukan adanya kejanggalan, silahkan laporkan pada penegak hukum. Jika butuh pendampingan kami siap mengawal hingga tuntas hingga akar permasalahan," tegasnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep A Masuni mengatakan, pengawasan realisasi DD-ADD tetap dilakukan. "Pengawasan tetap dilakukan. Nanti kami akan turun ke setiap lokasi," pungkasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar