Hingga Pukul 15.15 Wib, KPU Sumenep Baru Terima Berkas Bacaleg Dua Parpol

Foto: Malik Mustofa, Komisioner KPU Sumenep
1140
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju pada pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, baru menerima berkas bacaleg dari dua partai politik (Parpol).

Menurut Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa, jika hingga pukul 15.15 Wib, pihaknya baru mengaku baru menerima berkas bacaleg dari dua partai politik, peserta pemilu 2019.

"Baru dua partai yang mendaftar. Kemarin Partai NasDem, dan hari ini PKPI," katanya, Selasa (17/7/2018).

Menurut Malik, apabila ada parpol yang menyerahkan berkas bacaleg ke KPU, maka KPU akan langsung memverifikasi. Apabila persyaratannya dinyatakan lengkap, baru akan diberikan tanda terima oleh KPU.

"Setelah itu dilanjutkan kelengkapan dukumen Caleg. Kemudian dilakukan keabsahan dukumen," terangnya.

Sebagaimana diketahui, selama ini banyak parpol yang datang ke KPU. Mereka melakukan konsultasi terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran.Karena sesuai aturan, pada Pileg 2019 kuota perempuan sebanyak 30 persen. 

Selain itu, persyaratan lainnya adalah Bacaleg harus didaftarkan versi online dan "offline". Selain manual, data bacaleg harus dimasukkan di "online" melalui sistem informasi pencalonan (Silon).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 17 April 2019.

Sedangkan pengajuan daftar calon legislator dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli.

"Apabila hingga batas akhir partai tidak mendaftar, otomatis tidak bisa mengikuti Pileg 2019. Karena tidak ada perpanjangan waktu," pungkas Malik. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar