Foto: Mobil bernopol B 444 JA yang diamankan Polsek Kota Sumenep
Foto: Mobil bernopol B 444 JA yang diamankan Polsek Kota Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Saat ini, Kapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur AKBP Fadillah Zulkarnaen, terus mendalami kasus mobil B 444 JA, yang ditangkap Polsek Kota, dan diduga mobil bodong, pada Kamis (12 Juli 2018) lalu.
"Kita sedang kembangkan kemana-kemana, dalam proses," kata Fadillah saat dikonfirmasi media, Selasa (17/7/2018).
Menurutnya, saat ini penyidik masih mendalami jaringan kasus tersebut. Dugaan sementara pelaku mempunya jaringan hingga luar Madura.
"Kita terus dalami jaringannya, kemungkinan jauh, di Jakarta atau dimana. Prosesnya tetap jalan," terangnya.
Namun begitu, Fadillah mengaku perkara perkara tersebut belum dilimpahkan ke Mapolres.
"Belum (dilimpahkan ke polres), masih di Polsek. Masih belum ada laporan," terangnya.
Sebelumnya Kepolisian Resort Sumenep, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Kota, Sumenep, dikabarkan mengamankan mobil yang diduga bodong. Penangkapan itu dilakukan didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, pada hari Kamis, 12 Juli 2018.
Saat itu, mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 444 JA dikendarai AR, warga Desa Tamba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten.
"Tersangkanya tetap satu," pungkas Fadillah. (Ita/diens)