Diduga Terkendala Izin dan Rujukan, Pasien Kritis di Puskesmas Yosowilangun Meninggal
MEMOonline.co.id. Lumajang- Kasus memilukan sekaligus sorotan tajam atas dugaan kelalaian pelayanan kesehatan mencuat dari Puskesmas Yosowilangun.
Seorang pasien lanjut usia bernama Sulikhin (62), warga Desa Yosowilangun Kidul, meninggal dunia diduga lantaran tidak segera mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit tingkat lanjut meski kondisinya kritis.
Keluarga menyebut hambatan utama adalah prosedur yang dianggap kaku serta ketidaktersediaan Kepala Puskesmas untuk memberi izin.
Rekam Peristiwa
Sulikhan pertama kali dibawa ke Puskesmas pada Kamis sore (17/9/2026).
Selama dua hari perawatan dan pemantauan, kondisinya terus memburuk akibat radang tenggorokan yang parah.
Namun, upaya rujukan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang tidak kunjung terwujud.
Nyawanya akhirnya tak tertolong; dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026) pukul 11.00 WIB.
Keluarga: Terhalang Prosedur, Pimpinan Tak Bisa Dihubungi
Keprihatinan sekaligus kemarahan disampaikan adik korban, Cak So (56). Ia menuturkan staf medis tidak berani menerbitkan surat rujukan tanpa persetujuan Kepala Puskesmas.
“Semua perawat tidak berani mengeluarkan surat rujukan. Alasannya harus seizin Kepala Puskesmas. Kami ini orang kecil, mau menyelamatkan nyawa kakak saja harus melewati jalan berbelit seperti ini?” ungkapnya.
Dalam kepanikan demi menyelamatkan nyawa, Cak So berupaya menghubungi pimpinan sebanyak 8 kali berturut-turut, namun tak satu pun dijawab.
“Telepon berdering 8 kali — tidak ada yang mengangkat! Padahal taruhannya adalah nyawa kakak saya. Kepala Puskesmas macam apa ini?” tegasnya.
Saat akhirnya mendatangi kediaman pimpinan puskesmas, jawaban yang didirasa justru memperihatinkan:
“Dia bilang, ‘Saya sedang di belakang rumah, HP saya tidak disetel suara.’ Jawaban itu sangat tidak manusiawi. Seolah nyawa kakak saya tidak berharga sama sekali,” ucap Cak So dengan mata berkaca-kaca.
Tuntutan Penyelidikan dan Keadilan
Keluarga menilai ini adalah kelalaian berat yang tak bisa dibiarkan. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Dinas Kesehatan bertindak objektif.
“Ini kelalaian yang tidak termaafkan! Jangan jadikan puskesmas sebagai tempat di mana nyawa rakyat dibiarkan habis tanpa pertolongan. Saya menuntut Bupati dan Kadinkes segera turun tangan, periksa dan beri sanksi tegas kepada yang bersalah. Kami keluarga menuntut keadilan untuk almarhum!” tandasnya.
Ruang Tanggapan dan Konfirmasi Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Yosowilangun maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan terkait tuduhan ini.
Sesuai prinsip jurnalistik berimbang dan UU Pers, media ini menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi, sanggahan, atau penjelasan fakta demi kebenaran yang utuh.