Foto: Kepala Desa Juluk, Taufik Rahman, SE.
Foto: Kepala Desa Juluk, Taufik Rahman, SE.
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera mengakhiri polemik yang melibatkan SDN Juluk 2, TK Muslimat Al-Anshori, dan keberadaan TK Juara.
Permintaan itu disampaikan setelah dua kali upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah desa belum membuahkan penyelesaian.
Kepala Desa Juluk, Taufik Rahman, SE, mengatakan konflik yang terus berlarut-larut mulai berdampak pada kondusivitas masyarakat dan dunia pendidikan di desanya.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan agar persoalan tersebut tidak semakin berkepanjangan.
"Pemerintah desa hanya berperan membantu dan memfasilitasi apabila ada persoalan di desa. Menurut kami, kondisi di bawah sudah kurang kondusif sehingga perlu segera diselesaikan," ujar Taufik, Rabu (5/8/2026).
Menurut Taufik, Pemerintah Desa Juluk telah dua kali mempertemukan pihak SDN Juluk 2, TK Muslimat Al-Anshori, dan pihak-pihak terkait dalam forum mediasi.
Pada mediasi kedua, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dan Camat Saronggi turut hadir.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa hasil mediasi akan dilaporkan kepada Bupati Sumenep untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Namun hingga kini, pemerintah desa mengaku belum menerima informasi mengenai tindak lanjut maupun keputusan yang akan diambil.
"Dari hasil mediasi itu, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa hasilnya akan dibawa kepada Bupati. Namun hingga sekarang kami belum menerima pemberitahuan ataupun tindak lanjut dari Dinas Pendidikan," katanya.
Taufik berharap Pemkab Sumenep segera memberikan kepastian agar polemik tersebut tidak terus memicu keresahan di tengah masyarakat maupun mengganggu proses pendidikan di Desa Juluk.
Menurutnya, solusi terbaik adalah menyatukan seluruh pihak dalam satu lembaga taman kanak-kanak.
Namun apabila hal itu tidak memungkinkan, ia mengusulkan agar masing-masing sekolah dasar memiliki taman kanak-kanak pendamping sehingga tercipta rasa keadilan bagi masyarakat.
"Kalau memang tidak bisa menjadi satu TK, harapan kami kedua SD sama-sama memiliki TK. Dengan begitu masyarakat akan merasa diperlakukan secara adil," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum TK Juara berdiri, dirinya sempat meminta Kepala SDN Juluk 2 menunda pendirian taman kanak-kanak baru selama satu tahun.
Permintaan tersebut disampaikan karena sebelumnya TK Muslimat Al-Anshori pernah beroperasi di lingkungan SDN Juluk 2 sebelum akhirnya berpindah akibat persoalan internal.
"Saya sudah memohon agar untuk sementara tidak mendirikan TK baru selama satu tahun. Namun faktanya belum sampai satu tahun, TK baru sudah berdiri di SDN Juluk 2, yakni TK Juara," ungkapnya.
Terkait legalitas pendirian TK Juara, Taufik mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme perizinan yang ditempuh.
Namun, ia menegaskan Pemerintah Desa Juluk tidak pernah menerbitkan surat domisili yang umumnya menjadi salah satu persyaratan administrasi pendirian lembaga pendidikan.
"Soal izin saya tidak mengetahui apakah pemerintah desa dilibatkan atau tidak. Tetapi yang jelas, izin resmi berupa surat domisili dari pemerintah desa tidak pernah kami keluarkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan adanya polemik tersebut. Ia mengaku telah memanggil dan menegur Kepala SDN Juluk II.
"Saya sudah menegur kepala sekolah. Kalau memang masih ada polemik antara SDN Juluk II dan TK Muslimat Al-Ansori yang sebelumnya menempati ruangan di sekolah itu, mengapa masih mendirikan TK lagi," tegas Iksan.
Sebagai langkah penyelesaian, Dinas Pendidikan memastikan tidak akan menerbitkan izin operasional bagi TK Juara hingga seluruh persoalan antara kedua lembaga tersebut diselesaikan.
"Saya tegaskan, izin operasional TK Juara tidak akan kami keluarkan selama polemik ini belum selesai dan semua persoalan belum dituntaskan," tandasnya.
Penulis : Tim/redaksi
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak