Foto: Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep saat menunggu OPD rapat
Foto: Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep saat menunggu OPD rapat
MEMOonline.co.id. Sumenep- Hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sumenep kembali memanas.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep setelah banyak kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menghadiri rapat pembahasan bersama komisi-komisi DPRD.
Kekecewaan tersebut mencuat di tengah pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Rabu-Kamis (5–6/8/2026).
Sebelumnya, agenda pendahuluan telah dilaksanakan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menilai ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kurangnya penghormatan pemerintah daerah terhadap lembaga legislatif.
"Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Pimpinan DPRD sebelumnya sudah menyurati Bupati agar kepala OPD hadir dalam rapat pembahasan bersama komisi. Namun surat tersebut seolah tidak diindahkan," tegas Dulsiam.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan agenda konstitusional yang sangat strategis karena menjadi dasar penentuan arah kebijakan dan alokasi anggaran daerah.
Oleh sebab itu, kehadiran kepala OPD dinilai penting untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada anggota DPRD.
Dulsiam juga menyoroti adanya kegiatan lain yang digelar Pemkab Sumenep pada waktu yang bersamaan, yakni lomba memasak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Inilah yang membuat kami kecewa. DPRD sedang melaksanakan agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi di saat yang sama eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran bukan menjadi prioritas," ujarnya.
Ia menegaskan, kegiatan seremonial seperti lomba memasak memang memiliki nilai kebersamaan.
Namun, menurutnya, agenda pembahasan APBD jauh lebih penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
"Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan, tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga harus menjadi prioritas bersama," katanya.
Dulsiam berharap Bupati Sumenep segera melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan kepala OPD agar setiap agenda resmi DPRD mendapat perhatian dan penghormatan yang semestinya.
"Kami ingin membangun kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. Namun kemitraan itu harus dibangun atas dasar saling menghargai. Jangan sampai DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan justru dipandang sebelah mata," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama komisi-komisi DPRD.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak