Foto: Minuman Keras Jenis Biir Yang Tersimpan Fasilitas Negara
Foto: Minuman Keras Jenis Biir Yang Tersimpan Fasilitas Negara
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dibuat resah dengan beredarnya informasi terkait dugaan oknum staf berstatus PPPK paruh waktu yang disebut-sebut kerap mengonsumsi minuman keras.
Mirisnya, sebagian minuman beralkohol jenis Bir Bintang diduga disimpan di salah satu ruangan fasilitas Pemerintah Kecamatan Tiris, tepatnya di dapur rumah dinas.
Dugaan penyimpanan minuman beralkohol di fasilitas pemerintah itu menuai sorotan masyarakat.
Pasalnya, kantor kecamatan merupakan fasilitas publik yang seharusnya dijaga kesakralan, etika, dan profesionalismenya sebagai tempat pelayanan masyarakat.
Jika informasi tersebut benar, tindakan itu dinilai berpotensi melanggar aturan disiplin ASN dan PPPK, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang juga berlaku bagi PPPK.
Salah satu narasumber dari warga Kecamatan Tiris yang enggan disebutkan identitasnya mengaku prihatin atas dugaan perilaku oknum staf yang masih baru bertugas di lingkungan kecamatan tersebut.
“Perilaku seperti ini sangat bertentangan dengan semangat pemerintah daerah yang sedang menggencarkan pemberantasan miras,” ujarnya.
Menurutnya, kantor pemerintahan seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai moral, kesopanan, dan integritas pelayanan publik, bukan justru dikaitkan dengan dugaan penyimpanan maupun konsumsi minuman beralkohol.
“ASN maupun PPPK wajib menjaga martabat institusi dan tidak melakukan tindakan yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan WhatsApp, oknum PPPK berinisial SM membantah seluruh informasi yang beredar.
Ia menyebut kabar tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya memang sering datang ke kecamatan seminggu sekali untuk membimbing teman PPPK yang baru, bukan untuk mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.
Meski demikian, isu tersebut terus berkembang di tengah masyarakat.
Bahkan, menurut sumber warga, ada sejumlah pihak yang dikabarkan tengah mengumpulkan data dan informasi untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Informasinya sudah ada warga yang ingin menindaklanjuti persoalan ini karena dianggap memberi contoh buruk kepada masyarakat,” imbuh narasumber tersebut.
Penulis : Agus
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak