Foto: Pemkab Jember saat meresmikan Layanan PMI di Mal Pelayanan Publik
Foto: Pemkab Jember saat meresmikan Layanan PMI di Mal Pelayanan Publik
MEMOonline.co.id. Jember- Calon pekerja migran asal Jember kini tidak perlu lagi repot ke luar kota untuk mengurus keberangkatan kerja ke luar negeri.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi membuka Layanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Mal Pelayanan Publik, Jalan Gajah Mada, Kaliwates, Senin (1/9/2025).
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan layanan ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada warganya.
“Selama ini PMI kita harus ke Malang, Banyuwangi, bahkan Surabaya. Dengan adanya layanan di Jember, semua urusan bisa diselesaikan di sini,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan layanan ini sekaligus menjadi langkah nyata menekan praktik keberangkatan ilegal yang kerap menimbulkan masalah.
“Kita ingin PMI Jember terlindungi dan aman,” tegasnya.
Selain administrasi, Pemkab Jember juga menyiapkan pelatihan tambahan bagi calon PMI.
“Mereka adalah pahlawan devisa. Karena itu, selain dokumen, kita siapkan kemampuan bahasa dan kompetensi,” tambah Gus Fawait, sapaan akrabnya.
Staf Ahli Menteri P2MI, Profesor Mochammad Chotib, turut mengapresiasi langkah Pemkab Jember.
Ia menyebut Jember merupakan salah satu kantong besar PMI di Jawa Timur, dengan jumlah keberangkatan mencapai 2.400 orang pada 2025.
“Kalau ditambah yang nonprosedural, jumlahnya lebih banyak. Karena itu, layanan ini sangat penting,” katanya.
Profesor Chotib juga mengingatkan calon PMI agar waspada terhadap penyalur ilegal.
“Hindari keberangkatan ke Myanmar dan Kamboja, karena tidak ada kerja sama resmi dengan dua negara itu,” pesannya.
Ia menegaskan, kebutuhan tenaga kerja Indonesia di luar negeri masih besar, hampir mencapai 2 juta orang. Namun kendala bahasa dan perilaku menjadi tantangan yang harus diatasi.
“Upaya Bupati Fawait menyiapkan pelatihan bahasa patut diapresiasi. Dengan layanan ini, PMI Jember diharapkan lebih siap dan berangkat secara prosedural,” pungkasnya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak