Lewat Restorative Justice, Kejari Sumenep Selesaikan 9 Perkara di Triwulan Pertama 2025

Foto: Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, SH. MH, didampingi Kasi Pidum Hanis Aristya Hernawan, SH. MH.
636
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dalam tiga bulan pertama tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah menyelesaikan sembilan perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Capaian ini menjadi langkah maju bagi korps adhyaksa dalam menangani perkara secara humanis.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, SH. MH, didampingi Kasi Pidum Hanis Aristya Hernawan, SH. MH, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang diselesaikan lewat RJ meliputi penganiayaan, pencurian, penadahan, serta narkotika.

"Untuk perkara narkotika, saat ini dua pelaku sedang menjalani rehabilitasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep," ungkap Kajari Sumenep, Selasa (25/3/2025).

Dari sembilan perkara RJ yang telah disetujui Kejati Jawa Timur, empat telah dikembalikan ke keluarga, satu dalam proses rehabilitasi, dan empat lainnya dalam tahap penyelesaian.

Kajari menegaskan bahwa rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba berlangsung minimal tiga bulan, sesuai prosedur.

Kejari Sumenep juga aktif mengawasi jalannya rehabilitasi guna memastikan sesuai aturan.

Dalam pelaksanaan RJ, terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi.

"Perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun bisa diajukan RJ. Untuk narkotika, hanya pemakai pertama yang bisa menjalani RJ, dengan bukti dari BNN dan fasilitas kesehatan," tegasnya.

Penyelesaian perkara melalui RJ tetap mengacu pada Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. 15 Tahun 2020, yang menekankan adanya kesepakatan kedua belah pihak.

"Jika ada kesepakatan, baru bisa diajukan RJ ke Kejati Jatim. Kami juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perangkat desa dalam prosesnya," pungkas Kajari.

Penulis     :    Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Redaksi Memoonline menerima surat somasi resmi berupa keberatan terkait pemberitaan berjudul “Pengawasan Kades...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Abd. Rahman, M.Pd., kembali dipercaya memimpin Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Sumenep untuk periode 2026-2030....

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Sumberwringin bersama Ketua DPC Laskar Sholawat Nusantara (LSN) Jember dan Srikandi Sukowono menggelar...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perumahan Trunojoyo Regency, RT 17/RW 04, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, digegerkan kedatangan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, mencatat keberhasilan gemilang dalam menyelenggarakan...

Komentar