Foto: Polres Lumajang - Jawa Timur
Foto: Polres Lumajang - Jawa Timur
MEMOonline.co.id, Lumajang- Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang terus mengusut dugaan korupsi dana hibah dengan memanggil sejumlah pihak.
Terkini, media ini mengkonfirmasi rencana pemanggilan istri mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Ipda Irwan Lugito Hadi S.H Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang mengiakan.
Pemanggilan diagendakan pada Senin besok (24/3/2025).
Disinggung keterlibatannya, Irwan mengutarakan masih didalami.
"Iya dipanggil Senin," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jum'at kemarin.
Perlu diketahui, pihaknya (Tipidkor -red) saat ini selain tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang tersalurkan ke Musholla Miftahul Huda tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Jalan Kali Mas Kelurahan Rogotrunan Lumajang.
Juga, dugaan korupsi atau penyalahgunaan bantuan dana hibah pada pembangunan klinik rawat inap Muslimat NU di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun Lumajang.
Ditanya terkait dasar pemanggilan dari dua obyek penanganan tersebut, irwan berkata masih didalami.
Istri Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, dipanggil untuk didengar keterangannya, sebagaimana para pihak yang sebelumnya juga dipanggil sebagai saksi.
Penulis : Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak