Dugaan Pidana Pemilu oleh Oknum Panwascam Sumberbaru, Jovita: Sorotan Publik Belum Reda

Foto: Sanda saat ditemui di kantor Bawaslu Jember, Senin (18/11/2024).
1776
ad

MEMOonline.co.id, Jember- Kasus dugaan keberpihakan seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Sumberbaru, Jember, terus menjadi sorotan publik.

Oknum bernama Jovita dituding memanfaatkan posisinya untuk mengarahkan penyelenggara Pemilu lain agar mendukung salah satu pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilkada Jember 2024.

Kemarahan masyarakat atas dugaan pelanggaran ini diwujudkan dengan aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan orang di kantor Bawaslu Jember beberapa hari lalu.

Massa mendesak agar Bawaslu segera memecat oknum tersebut demi menjaga kredibilitas Pemilu.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diterima.

Namun, laporan itu masih dalam tahap perbaikan oleh pihak pelapor.

“Terkait dengan kasus Jovita (Panwascam Sumberbaru) ini sudah dilaporkan ke kami,” ujar Sanda saat ditemui di kantor Bawaslu Jember, Senin (18/11/2024).

Sanda menjelaskan, pelapor telah diminta untuk memperbaiki dokumen laporan agar bisa diproses lebih lanjut.

“Ada perbaikan dari pelapor, dan sudah disampaikan,” kata Sanda.

Dia menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan menindaklanjuti kasus ini meskipun laporan perbaikan belum diserahkan.

“Kalau nanti belum ada perbaikan, maka ini menjadi temuan bagi kami dan tetap akan kami klarifikasi terkait Jovita ini,” kata Sanda dengan tegas.

Kasus ini, menurut Sanda, telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Gelombang protes yang berujung pada aksi massa ke kantor Bawaslu beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh.

“Terkait Jovita, itu sudah membuat gaduh. Tapi kita akan klarifikasi subjektif seperti apa,” ucap Sanda.

Sebelumnya, massa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Jember mendesak agar Jovita segera dipecat.

Mereka menilai, keberpihakan penyelenggara Pemilu dapat mencederai proses demokrasi di Jember.

“Jika penyelenggara Pemilu ikut serta mendukung salah satu Paslon tertentu, ini akan merusak demokrasi di Jember,” kata Novi, salah seorang orator dalam aksi tersebut, Rabu (13/11/2024).

Masyarakat berharap Bawaslu bertindak tegas dan tidak membiarkan pelanggaran semacam ini terjadi.

Penulis     :   Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar