Foto: Arrizal Fatoni
Foto: Arrizal Fatoni
MEMOonline.co.id, Lumajang- Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang sosialisasikan ketentuan di bidang cukai di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang.
Kegiatan dikemas melalui kegiatan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dan Gelar Budaya Gempur Rokok Ilegal bersamaan dengan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur.
Peserta yang hadir merupakan masyarakat di lingkungan sekitar Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang. Hadir sebagai narasumber dari Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Arrizal Fatoni yang menyampaikan materi dengan sangat menarik sehingga menimbulkan antusias yang baik dari para peserta.
"Melalui acara ini Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang menginformasikan tentang pengenalan ketentuan cukai, manfaat cukai, pengenalan rokok ilegal, dan upaya pemberantasan rokok illegal. Melalui kegiatan sosialisasi cukai ini, Rizal berpesan kepada peserta yang hadir agar tidak menjual atau membeli rokok ilegal," ucap Arrizal Fatoni.
Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang.
Selain itu diharapkan lewat kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan dari masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal demi terwujudnya beacukai makin baik.
Penulis : ADV/Mas Her
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak