Pasca Dijatuhi Vonis, Kades Mojosari Tinggal Nunggu Waktu Pemberhentian

Foto: Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aksanul Inam
1528
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto Kecamatan Sumbersuko Lumajang, nampaknya bakal menanggalkan jabatannya, pasca di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Upayanya Banding, rupanya tetap tak berpengaruh. Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berkesimpulan memberhentikan sang kades.

"Untuk langkah-langkah dari Pemda Lumajang sendiri, pemberhentian. Setelah itu akan dilakukan Pj," ucap Kepala Bidang bina pemerintahan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aksanul Inam pada media, Kamis (24/10/2024).

Kesimpulan itu diperjelas oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aksanul Inam, menunggu keputusan Pj. Bupati Lumajang, sembari langkah itu akan ditempuh apakah sebelum ataukah sesudah pelaksanaan pilkada serentak November mendatang.

Sebelumnya, selain Kepala Desa Mojosari, Gatot Susiyanto, Kasi Pemerintahan dan Imam Fatoni divonis bersalah, atas tindakan korupsi yang dilakukannya.

Dilansir dari laman Jatimhari ini, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang, Muhammad Nizar, SH, MH, mengungkapkan, majelis yang diketuai oleh I Dewa Gede Suarditha, SH, MH, memberikan hukuman penjara masing-masing selama 4 tahun.

Hukuman itu dipotong masa tahanan yang dijalani terdakwa. Terdakwa juga dikenai denda sebesar 200 juta. Apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Hukuman penjara tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni penjara selama 7 tahun.

Penulis    :   Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Suasana hening dan penuh penghormatan menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kraksaan di Desa Kebonagung Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

Komentar