Disnaker Bekasi Akan Buka Posko Pengaduan THR

Gambar Ilustrasi Posko Pengaduan THR
1911
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi berencana membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pihaknya juga akan menyiapkan posko pengaduan THR. Hal ini sejalan dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR.

Selain posko di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Disnaker Jawa Barat juga akan menyediakan posko pengaduan di lima masing-masing wilayah.

"Jika ada pengaduan dari karyawan maka nantinya akan dilaporkan ke Disnaker Provinsi. Kami pun akan melakukan mediasi supaya persoalan THR itu bisa diberikan oleh perusahaan," katanya, Kamis (31/5/2018).

Edy menambahkan, sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan yang masuk.

Pihaknya memperkirakan laporan atau pengaduan akan berdatangan di saat akhir-akhir bulan Ramadan atau di H-7 lebaran.

"Tetapi berdasarkan tahun sebelumnya, pihak perusahaan tidak pernah ada yang telat dalam membayar kewajibannya," ujarnya mengakhiri. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

Komentar