Disnaker Bekasi Akan Buka Posko Pengaduan THR

Gambar Ilustrasi Posko Pengaduan THR
1895
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Dinas Tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi berencana membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pihaknya juga akan menyiapkan posko pengaduan THR. Hal ini sejalan dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR.

Selain posko di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Disnaker Jawa Barat juga akan menyediakan posko pengaduan di lima masing-masing wilayah.

"Jika ada pengaduan dari karyawan maka nantinya akan dilaporkan ke Disnaker Provinsi. Kami pun akan melakukan mediasi supaya persoalan THR itu bisa diberikan oleh perusahaan," katanya, Kamis (31/5/2018).

Edy menambahkan, sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan yang masuk.

Pihaknya memperkirakan laporan atau pengaduan akan berdatangan di saat akhir-akhir bulan Ramadan atau di H-7 lebaran.

"Tetapi berdasarkan tahun sebelumnya, pihak perusahaan tidak pernah ada yang telat dalam membayar kewajibannya," ujarnya mengakhiri. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar