Foto: ilustrasi google.
Foto: ilustrasi google.
MEMOonline.co.id, Lumajang- Penggunaan dana bantuan partai politik 'Banpol' ke partai Hanura DPC Lumajang, kembali tuai sorotan.
Indikasi kiranya lolos dalam pembuatan SPJ, masih saja sampai ke telinga media, memperkuat dugaan manipulasi, bertentangan dengan realita yang ada.
Informasi dihimpun media, anggaran Banpol sebagian besar masuk ke kantong pribadi. Anggaran negara yang notabenenya diperuntukkan untuk mencerdaskan masyarakat dalam ranah edukasi politik itu, dianggap seolah alokasi dana lantas dijadikan ajang bagi-bagi di internal pengurus.
Ketua DPC Hanura Lumajang Indarto dikonfirmasi media ini, membantah dan mempertanyakan darimana informasi itu berasal. Kata Indarto itu tidak benar. Menurutnya, alokasi dana banpol yang diterima partai Hanura Lumajang, kini dalam proses pasca sebelumnya direncanakan.
"Sekarang lagi berproses. Berproses itu ada item pelaksanaan mas, ada pembelian alat-alat kantor gitu kan. Untuk detailnya teman-teman, ada printer, ada komputer, ya untuk keperluan kantor lah," ungkap Indarto, Selasa (8/10/2024).
Ditanya lebih lanjut, mendasari perkataan sekretaris DPC partai Hanura yang sebelumnya berkata Banpol beberapa bulan lalu juga untuk beli alat serupa, Indarto sempat terdiam, lantas menampik.
"Ya ndak juga, tergantung keperluan. Kemarin misalnya ada mebeler. Nggak harus. Ngak harus saya beli ini, beli itu, bergantung pada kebutuhan saja," imbuhnya.
"Ini belum tuntas semua juga. Saya yang Bulan Agustus kemarin itu juga saya, apa, dirapikan LPJ-nya bagaimana, kemudian nanti bentuk-bentuk laporannya seperti apa, kan ini mas, harus dirapikan," lanjutnya.
Ditanya berapa nominal Banpol yang diterima kali ini, Indarto menjawab sekitar Rp. 58jt. "Nanti detail saya lihat, takut salah," kata Indarto.
Penulis : Redaksi
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak