Foto: Ilustrasi uang THR
Foto: Ilustrasi uang THR
MEMOonline.co.id, Sumenep – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan Rp 90 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pelaksana tugas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sumenep, Imam Sukandi mengatakan anggaran tersebut belum termasuk anggaran gaji ke 13.
"Untuk anggaran THR sekitar Rp 90 miliar. Sedangkan untuk anggaran gaji ke 13 berkisar Rp 90 miliar juga. Tapi itu masih belum pasti, nanti malam kami akan rapat lagi," katanya, Rabu (30/5/2018).
Menurutnya, penganggaran THR ASN dan gaji ke 13 itu disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap ASN mendapatkan THR sebesar satu kali gaji.
Pencairan gaji ke 13 dan THR tidak sama. "Pencairan THR akan dilakukan awal Juni mendatang atau sebelum lebaran,” katanya.
Sementara gaji ke 13 kata Imam, akan dicairkan akhir bulan Juni. "Dengan demikian gaji ke13 diterima Juni hingga Juli, ini sesuai kebijakan semenjak 10 tahun lalu, itu ditujukan agar ASN bisa membantu terutama untuk anak-anak sekolah mereka,” tegasnya. (Ita/diens)