Foto: Agus Junaidi, Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Kabupaten Sumenep
Foto: Agus Junaidi, Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Kabupaten Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep- Agus Junaidi, Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Kabupaten Sumenep, mengungkapkan keheranannya terkait renovasi bangunan yang menurut sebagian pihak layak dimasukkan sebagai cagar budaya, namun justru direnovasi tanpa pertimbangan matang dengan anggaran sebesar Rp.899.304.000.
"Meskipun mungkin belum ada surat resmi yang menyatakan bahwa gedung tersebut termasuk dalam ODCB, pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Sumenep, seharusnya lebih peka dan mencari tahu kebenaran sejarah gedung tersebut," ujarnya.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pendidikan tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan Sumenep seharusnya berperan dalam memberikan literasi sejarah, terutama terkait asal-usul gedung sekolah yang saat ini bernama SDN Pejagalan 1.
"Hal-hal seperti ini sering kali terlewat dari kajian pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep," tambahnya.
Agus juga menambahkan bahwa renovasi seharusnya tidak dilakukan secara total, melainkan cukup memperbaiki bagian yang rusak saja. Ia menyoroti kondisi kayu yang dibongkar, yang menurutnya masih sangat bagus dan layak digunakan.
"Sebagai orang yang berasal dari kepulauan, saya merasa Dinas Pendidikan seolah menganaktirikan fasilitas pendidikan di wilayah kepulauan," tegasnya.
Ia mengkritik ketidakadilan dalam distribusi fasilitas pendidikan, mengingat masyarakat kepulauan juga berkontribusi dalam pembayaran pajak, namun hak mereka tidak setara dengan warga di daratan.
"Fasilitas pendidikan di kepulauan memerlukan perhatian khusus, bukan hanya yang ada di daratan. Coba buka kepada publik, berapa anggaran renovasi untuk daratan dan berapa untuk kepulauan, jika memang berani," pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak