Kilas Balik Sejarah Kelam Progres Pembangunan Gedung di RSUD dr. Haryoto Lumajang

Foto: Pengambilan gambar dari depan pintu masuk ke lokasi proyek.
2026
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang, saat ini kembali berbenah. Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditambah. Dana proyek pembangunan tersebut bersumber dari APBD tahun 2024.

Menjadi perbincangan di beranda sosial media, proyek dengan pagu anggaran Rp. 9.348.128.000 (Sembilan milliar tiga ratus empat puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu), sebagai pelaksana salah satu CV beralamatkan di Bukit Tinggi (Kota) Sumatera Barat.

"Semoga saja tidak pinjam bendera," saut netizen.

Ditargetkan rampung dalam hitungan 200 hari kerja pasca peletakan batu pertama oleh Pj. Bupati Lumajang Jum'at (28/6), kini proyek tersebut berjalan. Terpantau di lokasi proyek, pekerja beraktivitas, ada alat berat.

Di pintu masuk bertuliskan logo dilarang mendokumentasi, baik foto maupun video. Kabarnya, proyek ini dijaga ketat.

Konfirmasi media ini ke Agus, Humas RSUD dr. Haryoto Lumajang, diperoleh informasi jika PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek tersebut adalah Kepala Dinas PU-TR sendiri.

"PU, Pak Agus Kadis, (Kepala Dinas)," ucapnya saat dihubungi melalui saluran seluler, Kamis lalu.

Catatan media, progres tahapan pembangunan fisik RSUD dr. Haryoto Lumajang, memiliki sejarah kelam.

Pada tahun 2014 RSUD dr. Haryoto juga membangun gedung tiga lantai. Berbuah ditetapkannya empat tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lumajang, lantaran menyebabkan kerugian negara sebesar 1 miliar. Anggaran pembangunan saat itu berasal dari APBD di tahun yang sama.

Sementara Humas PU-TR Kabupaten Lumajang Subowo berkata, jika pelaksanaan proyek tersebut dipasrahkan ke pihaknya (PU-TR Lumajang -red).

"Memang proyek itu sudah dipasrahkan ke PU. Dalam tahapan kan ada mekanisme lelang. Kebetulan dimenangkan oleh kontraktor luar daerah," ucapnya senada membantah jika tak ada kata pinjam bendera, saat ditemui di ruang kerjanya.

Terkini, papan name board sudah tak lagi terpampang di akses jalan masuk. Sebelumnya diikat di pagar jembatan, akan tetapi sekarang tak ada lagi.

Penulis     :   Tim Redaksi

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar