Foto: Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.
Foto: Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H.
MEMOonline.co.id, Sumenep- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik.
Surat edaran ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Sumenep Nomor 83 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah rumah tangga.
Bupati Fauzi mengimbau agar pembagian daging qurban dilakukan tanpa menggunakan kantong plastik, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam program pengurangan sampah. Terdapat lima rencana aksi yang tercantum dalam surat edaran ini:
1. Mengajak panitia pembagian daging qurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mendorong masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat digunakan kembali.
2. Menggantikan kantong plastik dengan bahan alami seperti daun pisang atau daun jati, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang ramah lingkungan.
3. Menyediakan fasilitas pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah di lokasi Sholat Idul Adha dan pembagian daging qurban.
4. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi Sholat Idul Adha dan pembagian daging qurban.
5. Mengoptimalkan tugas petugas di lapangan untuk menangani sampah sekaligus menjadi tenaga kampanye dan edukasi publik mengenai pengurangan sampah plastik.
Dengan langkah-langkah ini, Bupati Fauzi berharap perayaan Idul Adha di Sumenep dapat berlangsung lebih ramah lingkungan, meminimalisir penggunaan plastik, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak