Bappeda Sumenep Sinkronkan RKPD 2025 dengan KEM-PPKF, Ini Tujuannya

Foto: Tampak dari depan kantor Bappeda Kabupaten Sumenep
2072
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mulai menyinkronkan Dokumen Rancangan Akhir RKPD tahun 2025 dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025. Langkah ini diambil setelah diterbitkannya KEM-PPKF 2025 yang menjadi pedoman dalam penyusunan Dokumen APBD Kabupaten untuk tahun tersebut.

Sebagai bagian dari proses ini, Bappeda Sumenep mengadakan konsultasi dan mengajukan permohonan fasilitas ke Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu, 5 Juni 2024. Permohonan ini bertujuan untuk memperoleh masukan guna persiapan penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya KEM-PPKF, sinkronisasi berbagai aspek di daerah menjadi krusial, terutama dalam penyusunan dokumen perencanaan. Menurut Arif, KEM memberikan gambaran perkembangan ekonomi global dan domestik serta proyeksi ekonomi untuk tahun-tahun mendatang. Gambaran ini akan menjadi dasar asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam menyusun pokok-pokok dan arah kebijakan fiskal.

PPKF, lanjut Arif, menjelaskan arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan tahunan yang akan diambil oleh pemerintah. "Tujuannya untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mengurai isu-isu strategis, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan," ujarnya pada Rabu, 12 Juni 2024.

Arif juga menyebutkan bahwa RKPD 2025 Kabupaten Sumenep disusun berdasarkan RPJMD 2021-2026, serta RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029 yang sedang disusun. "Ini untuk memastikan RKPD 2025 tetap selaras dengan RPJPD dan RPJMD, terutama di tahun awal," tambahnya.

Bappeda Provinsi Jawa Timur memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya agar dokumen RKPD mencantumkan kinerja enam indikator ekonomi makro di Kabupaten Sumenep. Indikator tersebut meliputi Indeks Modal Manusia, pertumbuhan ekonomi, TPT, Gini rasio, Indeks Gas Rumah Kaca, serta NTN dan NTP.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar