12 Budak Narkoba di Bekasi Diringkus

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti, Jumat (25/5/2018).
893
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Utara - Polres Metro Bekasi menangkap 12 tersangka kasus narkoba. Mereka semua dihadirkan di lobi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, dalam press releasenya (siaran pers), Jumat (25/5/2018).

Dari 12 tersangka itu, 4 orang di antaranya pengedar, lainnya adalah pengkonsumsi barang haram itu.

“Ini hasil pengungkapan Polres maupun Polsek. Total ada 428 butir ekstasi dan 23 gram sabu kita sita,” jelas Wakapolres Metro Bekasi, AKBP. Luthfie Sulistiawan.

Salah satu tersangka adalah perempuan, ditangkap di Bekasi Utara. Dari tangannya, Polisi menyita 428 butir ekstasi.

“Dari pengakuan tersangka, barang didapat dari DPO ‘R’ yang masih kita buru,” jelasnya.

“Keduabelas tersangka ini berbeda jaringan. Mereka mengedar dari teman ke teman,” sambungnya.

Para tersangka terjerat Pasal 35 Tahun 2015 Ayat 1 dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (Bam/Diens).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Suasana hening dan penuh penghormatan menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kraksaan di Desa Kebonagung Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

Komentar