12 Budak Narkoba di Bekasi Diringkus

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti, Jumat (25/5/2018).
887
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Utara - Polres Metro Bekasi menangkap 12 tersangka kasus narkoba. Mereka semua dihadirkan di lobi Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, dalam press releasenya (siaran pers), Jumat (25/5/2018).

Dari 12 tersangka itu, 4 orang di antaranya pengedar, lainnya adalah pengkonsumsi barang haram itu.

“Ini hasil pengungkapan Polres maupun Polsek. Total ada 428 butir ekstasi dan 23 gram sabu kita sita,” jelas Wakapolres Metro Bekasi, AKBP. Luthfie Sulistiawan.

Salah satu tersangka adalah perempuan, ditangkap di Bekasi Utara. Dari tangannya, Polisi menyita 428 butir ekstasi.

“Dari pengakuan tersangka, barang didapat dari DPO ‘R’ yang masih kita buru,” jelasnya.

“Keduabelas tersangka ini berbeda jaringan. Mereka mengedar dari teman ke teman,” sambungnya.

Para tersangka terjerat Pasal 35 Tahun 2015 Ayat 1 dengan pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (Bam/Diens).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar