Foto: Terduga pelaku penganiayaan wanita disabilitas
Foto: Terduga pelaku penganiayaan wanita disabilitas
MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang dialami seorang wanita disabilitas netra atas nama SH (54) asal Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Senin (3/6/2024).
Terduga pelaku yakni seorang pria MT (35) dan seorang wanita MW, keduanya warga Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, kejadian berawal pada Rabu (22 Mei 2024) sekitar jam 14.00 wib, saat korban sedang dirumah didatangi MW dan terjadilah cekcok mulut, seketika korban SH langsung dipukul oleh MW yang mengenai dahi SH.
"MW memukul SH sampai terpental dan MW mengatakan kepada SH 'gunongguna oreng buta' artinya dasar orang buta," ungkapnya.
Setelah tetangga datang melerai, MW langsung mengeluarkan sebilah clurit yang disembunyikan dari dalam bajunya. Untung warga sekitar melerainya dan clurit tersebut diserahkan kepada pihak Kepala Desa.
Lebih lanjut Widi menceritakan, Kamis (23 Mei 2024) sekitar pukul 07.00 wib SH didatangi MW bersama menantunya MT dan melakukan penganiayaan kepada SH.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 atau pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak