MEMOonline.co.id, Sumenep- Sebanyak 1002 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 27 Kecamatan se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, 26 Mei 2024 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep di Ruang Graha Adi Poday sejak pukul 09.00 Wib.
Pelantikan dan Orientasi Tugas Anggota PPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini yakni dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU RI, bahwa Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumenep Rahbini dihadapan media mengatakan, anggota PPS yang terlibat dalam pelantikan Pilkada kali ini terdiri dari 828 laki-laki dan perempuan sebanyak 174 atau sekitar 17-18%.
"Masa kerjanya terhitung sejak hari ini sampai dengan Januari 2025 mendatang," kata Ketua KPU Sumenep, Rahbini.
Sebagaimana diketahui tugas dan fungsi (tupoksi) dari dibentuk dan disahkannya anggota PPS dari semua kecamatan di Kabupaten Sumenep adalah mensukseskan Pilkada tahun 2024 sebagai perpanjangan tangan dan diberikan amanah oleh KPU Sumenep sesuai regulasinya.
"Ada 334 desa/kelurahan secara keseluruhan dari 27 kecamatan, dan yang 9 di antaranya wilayah kepulauan," lanjut Rahbini.
Kemudian Rahbini juga berharap agar seluruh PPS yang sudah dilakukan pelantikan dapat berlaku adil, jujur, berintegritas, dan tetap profesional. Kemudian, pihaknya juga menekankan agar semua pihak selalu berkoordinasi dengan baik, menjaga komunika dan selalu berkonsultasi demi mensukseskan dan lancarnya Pilkada 2024.
"Sehingga hal-hal yang melanggar konstitusi itu dapat ditekan dan bisa dihindari sejak dini," lanjutnya.
Dengan pelantikan ini, KPU Sumenep optimis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Persiapan matang dan dedikasi dari seluruh anggota PPS diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan sesuai dengan kehendak rakyat.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak