Polres Sumenep Berkelit Soal Oknum Anggotanya Terlibat Penganiayaan Dua Remaja di Mapolsek Sapeken

Foto: Kolase Dua korban penganiayaan oknum anggota Polsek Sapeken dan Kasi Humas Polres Sumenep
147
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Viralnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polsek Sapeken, terhadap dua remaja hingga bonyok, membuat Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kebakaran jenggot.

Alih - alih melakukan intropeksi dan memberikan tindakan terhadap oknum anggotanya, yang diduga melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Polres Sumenep malah berkelit dan mengeluarkan rilis bantahan terkait berita yang ditulis sejumlah media online seakan tidak benar.

Anehnya, Polres menulis bantahannya itu melalui grup WhatsApp (WA) Rilis Humas Polres Sumenep. Bukan memberikan hak jawab kepada sejumlah media online yang menulis berita itu sebelumnya.

Dalam rilisnya, Kasi Humas Akp Widiarti menuliskan kronologi peristiwa yang terjadi di Polsek Sapeken, hingga anggotanya diduga melakukan penganiayaan kepada dua orang remaja.

"Adapun kronologisnya berawal pada hari Sabtu tanggal 6 April 2024 sekitar pukul 22.30 wib korban AW bertemu AA di depan Telkom Sapeken lagi minum minuman keras jenis arak bersama temannya, " tulis Widiarti dalam tulisan bantahannya tersebut. Senin (15/04/2024).

"Kemudian AWR mengingatkan AA tetapi AA tidak terima dan berkata 'jangan ikut ikutan setan', tiba tiba AA menyerang AWR, dalam perkelahian tersebut AA kalah dan pulang untuk mengajak teman temannya, " terang Widi dalam tulisannya.

Kemudian Widi panggilan akrab Kasi Humas Polres Sumenep, menjelasakan bahwa beberapa menit kemudian AA mengajak teman temannya yang bernama AZ, FA, AN, IR, maka terjadilah perkelahian yang kedua, dan saat itu datang anggota Polsek Sapeken yang sedang patroli, melihat kedatangan petugas mereka langsung melarikan diri.

"Kemudian petugas mencari AA dkk untuk dipertemukan dengan AWR, ketika bertemu keduanya hampir terjadi perkelahian namun dihadang oleh petugas Polsek Sapeken, " dalihnya.

Akibat kejadian tersebut, sambung Widi, Polsek Sapeken mengundang kedua belah pihak untuk datang ke Polsek agar permasalahan keduanya diselesaikan secara kekeluargaan, dengan didampingi para wali masing-masing bersepakat untuk masalah pengeroyokan tersebut dengan membuat surat pernyataan.

"Terkait luka memar yang dialami AWR, AZ, AB, FA dan IR adalah akibat perkelahian yang terjadi sebelumnya, bukan karena dianiaya oleh oknum Polsek Sapeken," tandasnya.

Namun pernyataan Kasi Humas Polres Sumenep, tidak berbanding lurus dengan fakta seperti diberitakan sejumlah media online sebelumnya oleh.

Menurut Samsuriadi, pihak keluarga korban Ajrul Abidin kepada media menceritakan kronologis kejadian awal, saat kedua remaja dimaksud dibawa ke kantor Polsek Sapeken karena perkelahian antar remaja.

Saat itu kedua remaja dimaksud dibawa ke kantor Polsek Sapeken karena perkelahian antar remaja.

"Yang dibawa pertama ke Kantor Polsek Sapeken adalah Ajrul Abidin. Namun sesampainya disana Ajril Abidin, langsung dihajar atau ditempeleng oleh oknum anggota," kata Samsuriadi, pihak keluarga korban Ajrul Abidin, Sabtu (13/04/2024).

Selanjutnya, korban ditanya oknum Polisi terkait keberadaan temannya yakni Anil Ardiansyah, apakah dia ada di rumahnya atau ada dimana. Korban kemudian menjawab tidak tahu.

"Polisi langsung tanya jam 8 pagi saat apakah Anil sudah bangun atau tidak, dan dijawab seadanya oleh Ajrul bahwa dirinya tidak tahu juga. Lalu dilayangkan tamparan lagi oleh si oknum Polisi tadi dengan memakai sandal eiger di pelipis kanannya," ungkapnya.

Setelah itu lanjut Samsuriadi, korban satunya yakni Anil Ardiansyah datang karena dijemput salah seorang Polisi di rumahnya. Namun hal yang sama juga dialami korban kedua.

"Jadi selama kedua korban di introgasi di Kantor Polsek Sapeken, keduanya tidak diperlakukan layaknya manusia. Mereka (korban) dianiaya selama di kantor polisi. Ajril ditahan selama dua malam satu hari. Anil dua hari dua malam. Tentu melihat ini kami tidak terima" tegasnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga merasa keberatan dan akan melakukan langkah pelaporan ke Propam.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken, Daton saat dihubungi melalui chat whatsapp nya pada pukul 08.12 Wib Sabtu 13 April 2024 tidak memberi respon sama sekali, kendati terlihat centang dua.

Untuk diketahui, sejumlah media online yang menulis dugaan penganiayaan oknum anggota Polsek Sapeken terhadap dua remaja, bukan tidak memiliki bukti - bukti yang cukup.

Melainkan sudah mengantongi bukti akurat berupa video pengakuan dua korban penganiayaan oknum anggota Polsek Sapeken.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua pria diantaranya insial HA (40) warga Desa Pasirian dan F (42) warga Desa Selok...

MEMOonline.co.id, Bangkalan- Laga Derby Jatim antara Madura United vs Arema FC pada pekan ke-34 atau laga pamungkas BRI Liga 1 2023-2024 musim ini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pertanggal 28 April menerima rekap pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk...

Oleh     :   Dr. Hananto Widodo, S.H.,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Setelah seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik...

Komentar