Foto: Ilustrasi surat suara pemilu
Foto: Ilustrasi surat suara pemilu
MEMOonline.co.id, Sumenep- Memasuki tahapan rekapitulasi perolehan suara masing - masing calon legislatif baik tingkat kabupaten, provinsi hingga DPR RI dan Capres - Cawapres usai perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari kemarin, masyarakat pemilih di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Rubaru, Ambunten dan Pasongsongan, mengaku resah.
Pasalnya, tersiar kabar ada isu tawaran jual beli suara oleh salah satu calo partai peserta pemilu ke partai lainnya, untuk memenuhi kuota suara caleg yang diusungnya, supaya bisa melenggang bebas menuju kursi parlemen.
Dan bila itu diamini oleh penyelenggara pemilu di tiga kecamatan praktek kotor jual beli suara oleh calo caleg partai politik, bukan tidak mungkin akan akan terjadi perang atau bentrok fisik antar sesama para pendukung caleg.
"Itu yang saya khawatirkan, perang atau bentrok fisik antar sesama pendukung caleg,. Karena imbasnya akan merugikan caleg lainnya," kata Kholiq, salahsatu masyarakat pemilih yang ada di Dapil IV Sumenep, Selasa (20/02/2024).
Oleh sebab itu, pihaknya berharapa para penyelenggara pemilu khususnya di Dapil IV Sumenep, tidak tergiur iming - iming uang ratusan juta yang dijanjikan oknum calo caleg salah satu partai, yang ingin membeli suara partai lain, untuk meloloskan calegnya sendiri.
"Selama penyelenggara pemilu imannya kuat, dan tidak tergiur iming - iming uang ratusan juta, insyaallah masyarakat pemilih di Dapik IV Sumenep kondusif," terangnya.
Sementara Ketua Pemuda dan Pecinta Demokarsi Pantura, Fathorrahman, mengaku juga mendengar isu tawaran jual beli suara oleh salahsatu partai ke partai lainnya.
Bahkan isu tersebut sudah menyebar luas ditengah - tengah masyarakat pemilih yang ada di Dapil IV Sumenep.
Namun begitu, pihaknya berjanji akan mengawal ketat agar isu jual beli suara di Dapil IV Sumenep terjadi. Sehingga tidak ada perselisihan apalagi bentrok fisik antar sesama masyarakat pemilih.
“Kami akan siap mengawal dengan ketat untuk memastikan tidak ada praktek jual beli suara di dapil 4 tersebut,” tegasnya.
Fathor panggilan akrabnya menegaskan, bahwa dugaan praktek jual beli suara harus ditindak tegas, agar tidak mencoreng demokrasi di Kabupaten Sumenep.
“Kita tindak, agar demokarsi ini tetap berjalan se adil-adilnya,” pungkas mantan aktivis pmii Jogjakarta ini.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak