Foto: Akis Jazuli, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep.
Foto: Akis Jazuli, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep.
MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli, akan segera memanggil Kepala Puskesmas (Kapus) Batang-batang terkait dugaan malpraktek oknum petugas Puskesmas setempat, hingga menyebabkan bayi berumur 7 hari meninggal dunia.
Akis mengaku akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi, terkait dugaan kesalahan praktek yang dilakukan oknum petugas puskesmas.
“Jadi kami akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait meninggalnya bayi berumur 7 hari itu. Karena berdasarkan informasi yang berkembang, bayi itu meninggal diduga akibat malpraktek. Makanya kami akan melakukan klarifikasi, agar pelayanan kesehatan ke depan khususnya di puskesmas, ada peningkatan dan menjadi lebih bagus,” kata Akiz Jazuli, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selulernya, Kamis (23/112023).
Apalagi pihaknya sambung Akiz, sering mendapat pengaduan masyarakat terkait lemahnya pelayanan di sejumlahnya puskesmas yang ada di Kabupaten Sumenep.
Oleh sebab itu, pihaknya atas nama wakil rakyat, turut prihatin atas peristiwa yang menimpa keluarga bayi berumur 7 hari, asal warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang.
"Terus terang kami prihatin atas peristiwa yang terjadi di puskesmas Batang - batang. Dan kami tidak ingin kasus serupa terjadi di puskesmas lain di Sumenep," tekannya.
Maka dari itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kapus Batang-batang untuk melakukan konfirmasi dan kordinasi.
“Jadi kita sebagai lembaga yang memerankan fungsi kontrol dan pengawasan, tentunya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dan pasti kami akan mengundang pihak terkait untuk mengklarifikasi mengenai berita atau konsumsi publik yang beredar itu,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Atas peristiwa tersebut, Akis mengimbau agar seluruh lembaga pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sumenep benar-benar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Jadi begini, puskesmas, rumah sakit dan semua pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Sumenep memang harus menjalankan standar operasional prosedur atau SOP yang ada secara profesional,” paparnya.
Pihaknya tidak ingin ada lagi preseden buruk yang menimpa lembaga-lembaga pelayanan kesehatan yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini di kemudian hari.
“Jadi yang jelas kami akan melakukan koordinasi terkait hal-hal yang demikian itu agar pelayanan kesehatan yang ada betul-betul dijalankan secara profesional, sehingga dugaan kasus malpraktek yang terjadi sebelum-sebelumnya itu ndak perlu terulang lagi,” tuturnya.
Terpisah, Kapus Batang-batang, dr Fatimatus Insoniyah saat dikonfirmasi media mengatakan, terkait dugaan malpraktek oleh oknum perawatnya terhadap bayi atas nama Adelia Aziz Bella Negara, putri Rumnaini itu, pihaknya mengaku telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kami bekerja sudah sesuai SOP SHK, kami sudah dilatih untuk SHK ini. Jadi tidak ada malpraktek,” kata dr Insoniyah kepada media, Selasa (20/11/2023) siang.
Menurutnya, pengambilan sampel darah pada setiap tumit bayi yang baru lahir atau yang dikenal dengan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), adalah program Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah diberlakukan sejak bulan September 2023.
“SHK memang program pemerintah, kami punya SE sbg dasar pelaksanaan SHK. Tidak ada efek samping SHK, sama seperti pengambilan darah biasa,” tukasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak