Breaking News, Mantan Kepala Desa Baruh Sampang Ditahan

Foto : Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi
2304
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- AM (43), inisial, mantan kepala desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kasi Intel Kejari Sampang Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penahanan mantan Kepala Desa (Kades) Baruh tersebut.

"Benar mas, mantan Kades Baruh ditahan di Kejari Sampang," katanya Selasa (12/9/2023).

Kata dia, mantan Kades tersebut sempat dipanggil sebagai saksi pada 7 September 2023 kemarin, namun mangkir.

Panggilan kedua dilakukan Kejari Sampang juga sebagai saksi, akhirnya dia memenuhi panggilan Kejari Sampang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi unsur, akhirnya tersangka AM kami tahan," papar dia.

Perlu diketahui, penahanan AM diduga terkait penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp 359 juta.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

Komentar