Breaking News, Mantan Kepala Desa Baruh Sampang Ditahan

Foto : Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi
2315
ad

MEMOonline.co.id, Sampang- AM (43), inisial, mantan kepala desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kasi Intel Kejari Sampang Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penahanan mantan Kepala Desa (Kades) Baruh tersebut.

"Benar mas, mantan Kades Baruh ditahan di Kejari Sampang," katanya Selasa (12/9/2023).

Kata dia, mantan Kades tersebut sempat dipanggil sebagai saksi pada 7 September 2023 kemarin, namun mangkir.

Panggilan kedua dilakukan Kejari Sampang juga sebagai saksi, akhirnya dia memenuhi panggilan Kejari Sampang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan memenuhi unsur, akhirnya tersangka AM kami tahan," papar dia.

Perlu diketahui, penahanan AM diduga terkait penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp 359 juta.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pungutan yang diduga terselubung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Kalimas, Lumajang, kini kian menjadi...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

Komentar