Foto : Dua tersangka saat diperiksa di Mapolres Sampang
Foto : Dua tersangka saat diperiksa di Mapolres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Dua Maling motor yang beraksi di area alun - alun Trunojoyo Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap tim Buru Sergap (Buser) Polres Sampang, Selasa (18/7/2023).
Kedua maling tersebut berinisial S (21 th) dan F (21 th). Keduanya asal warga Dusun Manggajang, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Pasca insiden tersebut, pengunjung alun-alun yang identik dengan icon tiga patung karapan sapi tersebut dibuat resah.
Belum genap sepekan pasca insiden tersebut, akhirnya tim Demit Polres Sampang akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kedua tersangka curanmor ini mengaku melakukan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dua TKP di alun - alun Trunojoyo, dan satu TKP di Jl.Gelatik, Sampang," ucap Sujianto.
Kata dia, dalam melancarkan aksinya modus kedua tersangka ini dengan cara merusak kontak kendaraan dengan menggunakan kunci T.
"Saat ini tim Resmob Polres Sampang, terus melakukan pengembangan," papar Sujianto.
"Sementara pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak