Dokumen Meragukan, 42 Bacaleg di Sumenep Terancam Gagal Nyalon Wakil Rakyat

Foto: Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetia Utama Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu
1750
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Setelah melalui verifikasi, dari 695 berkas dokumen Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) yang di terima KPU Sumenep, ternyata 42 berkas dinilai meragukan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetia Utama Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya 42 berkas kelengkapan dari bacaleg perlu dilakukan klarifikasi.

"Beberapa hal dokumen yang dirasa meragukan seperti pada kelengkapan Ijazah, surat tidak pernah dipidana dan lain-lain," jelasnya pada Kamis (22/6/2023).

Pihaknya mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada pimpinan Parpol (Partai Politik) agar yang bersangkutan dapat memenuhi kelengkapan dokumennya.

"Alhamdulillah sekarang sudah 99% selesai dibenahi," ungkapnya.

Deki menambahkan, sesuai jadwal KPU Sumenep pada Jumat (23/6/2023) akan melakukan submit data pada akun Silon (Sistem Informasi Pencalonan), kemudian pada 24-25 Juni akan memberikan berita acara hasil verifikasi dokumen yang akan diberikan kepada pimpinan parpol dan Bawaslu.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaknai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

MEMOonline.co.id. Sampang- Husky CNOOC Madura Limited (HCML) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK...

Komentar