MEMOonline.co.id. Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang, menangkap pria berinisial 'WH' (32) warga Desa Tanggung Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, pada Rabu malam.
'WH' diketahui merupakan seorang DPO pasca diduga terlibat aksi pencurian sapi di Dusun Tegir Desa / Kecamatan Pasirian Februari 2021 silam.
Kasi Humas polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya pada awak media berkata, dua orang rekannya inisial 'W' dan 'N' terlebih dahulu menjalani hukuman di Lapas IIB Lumajang. Dipastikan menyusul dan setimpal dengan perbuatannya 'WH' kini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Mapolres Lumajang.
Dalam aksinya, pelaku masuk ke kandang sapi dengan cara memanjat kandang sapi yang terbuat dari tembok lalu menggeser atap kandang yang terbuat dari asbes. Selanjutnya turun di kandang sapi, untuk melepas tali tampar yang terikat di palungan tempat makan sapi dan membawa sapi keluar kandang melalui pintu.
"Saat ini tersangka kami bawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Humas.
Lokasi penangkapan, disampaikan oleh Novan, ketika tersangka diketahui berada di kawasan Alun - Alun Lumajang, sekira jam 21 : 30 waktu setempat.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak