Buang Benda Ke Kolong Mobil, Pria Ini Ditahan dan Terancam Penjara 10 Tahun

Foto : tersangka
1549
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang - Anggota Jos (Jogo Semeru) Presisi Polres Lumajang menangkap terduga pengedar pil obat keras dan berbahaya ( okerbaya ), Minggu (21/5/2023) dinihari.

Penangkapan tersebut bermula ketika Patroli Tim Jos Presisi Polres Lumajang melaksanakan patroli dini hari. Lalu mendapati seorang pemuda, sedang nongkrong berada di pinggir jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang.

Saat akan didekati, kecurigaan muncul petugas melihat salah satu pemuda, membuang barang di dalam kolong mobil. Pasca dilakukan pencarian, benar saja ditemukan 20 butir dibawah kolong mobil tersebut.

"Saat di interogasi terduga pelaku mengakui barang bukti pil Logo Y yang di kolong mobil miliknya yang di buang," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya, dikonfirmasi Senin (23/5/2023).

Barang bukti pil yang dibuang, merupakan milik salah satu pemuda berinisial 'D' (26) warga Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

"Atas temuan 20 butir pil, selanjutnya pemuda tersebut kita giring ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Setelah itu, Tim opsnal Satresnarkoba polres Lumajang melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pil ke rumah 'D'.

Hasilnya, berhasil menemukan barang bukti sebanyak 124 butir pil warna putih logo Y yang disimpan.

"Dikediaman, kami mengamankan 15 plastik klip berisi 14 butir logo Y, uang hasil penjualan Rp 50 ribu dan 1 buah handphone," jelas Ipda Novandy.

Akibat perbuatanya, D ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI. Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Penulis     :    Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar