Rugikan Negara Rp 3 Milyar, DPO Korupsi PKH Desa Kelbung - Bangkalan Ditangkap Bawa Sajam di Sampang

Foto : Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat
2505
ad

MEMOonline.co.id. Bangkalan - Kasus korupsi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis terus bergulir. Terbaru, mantan kepala desa (Kades) Kelbung, Syamsuri yang ditetapkan sebagai DPO ditangkap polisi saat membawa senjata tajam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan,Imam Hidayat. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sampang terkait penangkapan Syamsuri di wilayah tersebut saat membawa celurit.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sampang dan telah memastikan jika pelaku kepemilikan sajam yang mereka tangkap merupakan DPO kami atas kasus korupsi PKH," ujarnya, Rabu (17/5).

Ia juga mengatakan, Syamsuri saat ini masih berada di Polres Sampang untuk menjalani proses hukumnya. Meski begitu pihaknya juga terus memproses kasus korupsi yang melibatkan Syamsuri.

"Kami tetap proses. Saat ini masih menjalani proses hukum akibat kepemilikan senjata tajam di Sampang," terangnya.

Ia mengaku, Syamsuri telah ditetapkan sebagai DPO sejak bulan september tahun 2022 lalu. Ia kabur dan tidak terlacak hingga tertangkap di Sampang.

"Masih belum diketahui selama ini bersembunyi dimana," imbuhnya.

Sebelumnya pihak Kejari Bangkalan telah mengamankan 5 pelaku lain yang terlibat korupsi PKH Desa Kelbung. Lima pelaku tersebut yakni SU merupakan istri mantan kades, AGA Koordinator PKH kecamatan, NZ dan AM sebagai pendamping PKH, serta SI warga setempat dan sudah ditangkap lebih dulu.

Syamsuri dan 5 pelaku tersebut diduga melakukan praktik korupsi dengan menguasai kartu atm penerima bantuan PKH didesanya. Kartu tersebut yang seharusnya dipegang oleh penerima, diambil alih oleh Syamsuri dan 5 pelaku.

Pada setiap pencairan bantuan tersebut, berbekal kartu atm milik warga itu, mereka menguras isi rekening dan menggunakan untuk keperluan pribadi. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 3 miliar karena bantuan itu tak sampai ke tangan penerima.

Aksi itu dilakukan oleh 6 pelaku dalam periode tahun 2017 hingga 2021 saat Syamsuri menjabat sebagai Kades Kelbung.

Penulis     :    Julian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pungutan yang diduga terselubung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Kalimas, Lumajang, kini kian menjadi...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari...

Komentar