Tahun Ini, 180 Penerima RTLH dan Bedah Rumah di Sumenep Gagal Terima Bantuan

Foto: Bupati Sumenep A Busyro Karim saat berbincang dengan salah satu calon penerima RTLH dan Bedah Rumah
1167
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2018 mengganggarkan sebesar Rp7.215.000.000 untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bedah Rumah untuk keluarga lansia.

Jumlah calon penerima bantuan yang bersumberkan dari APBD tingkat II itu sebanyak 481 penerima. Hanya saja setelah dilakukan verifikasi terdapat 180 calon penerima dinyatakan tidak layak untuk mendapatkan bantuan yang bersifat sitimulan itu.

Perinciannya, calon penerima bantuan bedah rumah untuk lansia sebanyak 36 penerima dari jumlah penerima awal sebanyak 160 penerima dinyatakan gagal. Sementara 144 orang dari jumlah calon penerima bantuan RTLH sebanyak 312 dinyatakan gugur.

"Setelah dilakukan verifikasi sejumlah penerima sudah tidak masuk dalam kriteria, baik itu RTLH maupun bedah runah bagi lansia. Sehingga terpaksa tidak kami realisasikan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Achmad Aminullah.

Dengan begitu kata Amin, terdapat sebesar Rp2,7 miliar dari dua program tersebut yang tidak bisa direalisasikan tahun ini. Setiap penerima kedua jenis bantuan itu mendapatkan sebesar Rp15 juta. "Yang tidak terserap

Sebesar Rp540 juta untuk program bedah rumah dari total anggaram sebesar Rp2,4 milir, sementara untuk program RTLH sebesar Rp2.160.000.000 dari total anggaran sebesar Rp4.815.000.000 yang tidak bisa direalisasikan," tegasnya.

Terpisah Bupati Sumenep A Busyro Karim mengatakan tidak direalisasikannya bantuan itu karena saat disurvei kondisi rumahnya sudah bagus. "Artinya sudah tidak lagi perlu dibantu. Artinya ini bentuk kehatian-hatian kami dalam merealisasikan bantuan agar tepat sasaran," jelasnya.

Menurutnya, meskipun tidak terealisasi pada periode ini anggaran tersebut dipastikan tidak akan hangus. Sebab, akan direalisasikan pada perubahan anggaran tahun yang sama. "Tentunya dengan penerima lain yang masuk dalam kriteria itu," tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar bantuan itu benar-benar dimanfaatkan sesuai juknis yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila terdapat ketidak sesuaian dan apabila bantuan itu "dipotong" oleh oknum tertentu untum segera dilaporkan pada penegak hukum. "Siakat saja biar tidak ada efek jera," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar