Ternyata Ini, Dua Orang Yang Disebut - sebut Terlibat Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Tanah Desa Sukosari

Foto: Kepala Desa Insial RMD
1647
ad

MEMOonline.co.id. Jember - Kasus dugaan pemalsuan dokumen akta tanah Desa Sukosari yang dibuat tak sesuai prosedur, diduga melibatkan dua orang berinisial RMD dan Z yang merupakan Kades dan Sekdes setempat. Senin (15/5/2023).

Hal ini diketahui dari adanya tandatangan RMD dan Z dalam akta tanah warga Desa Sukosari dengan nomor Akta Tanah 180/2020, PPATS Kecamatan Sukowono tersebut terlihat jelas dari adanya tandatangan dan nama terang keduanya dalam akta tanah atas nama Ahmad Sandi Gustiawan.

Sementara pemilik akta tanah yang diduga palsu ini telah melaporkannya ke Polres Jember pada Rabu, 18 Mei 2022, sekitar setahun lalu.

Nomor LP yakni B/689/V/RES.1.9/2022/Reskrim, tertanggal 19 Mei 2022, dengan penyidik Briptu Reistra Kriswandanu.

Dan beberapa saksi yang diduga terlibat juga telah dipanggil polisi, di antaranya mantan Camat Sukowono, Ribut Herlambang Widjajanto, Kades Sukosari Ahmad Romadlon, Sekdes Sukosari Zaenuddin.

Selain itu, beberapa saksi dari warga juga telah dipanggil, diantaranya Humaidi, H Abdul Kadir, Ida Susilowati, Abdul Muis dan Heru.

Namun sayangnya, hingga hampir setahun berlalu, tindaklanjut dari pelaporan tersebut masih remang-remang alias belum kejelasan.

Padahal Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, telah menyatakan bahwa dugaan akta tanah yang dibuat non prosedural terbukti benar.

Anehnya, genapnya pemanggilan terhadap semua pihak yang terkait, ditambah statement Kepala Inspektorat, nampaknya tak mampu membuat penyidik Polres Jember mengambil tindakan selanjutnya untuk gelar perkara maupun penetapan tersangka.

Sontak hal itu membuat publik mempertanyakan kinerja penyidik Polres Jember yang terkesan lelet dalam penanganan akta tanah diduga palsu di Desa Sukosari, bahkan mensinyalir 'ada main' dibalik lambannya penanganan kasus tersebut.

"Kan saksi sudah dipanggil semua. Pak Joni sudah juga. Kepala Inspektorat Jember juga sudah mengungkapkan bahwa dugaan pemalsuan akta tanah terbukti benar. Tapi kenapa kok kayak diulur-ulur gitu? Apa yang ditunggu penyidik?" ucap Syarif, Kamis (11/5/2023).

Tanda tanya besar dari warga tersebut masih belum juga terjawab hingga berita ini ditulis pada Senin (15/5/2023), mengingat penyidik Polres Jember Briptu Reistra Kriswandanu, maupun Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, tak menjawab upaya konfirmasi awak media via WhatsApp.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Ganding turut ambil bagian dalam pameran UMKM yang digelar Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Praktik pungutan yang diduga terselubung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Jalan Kalimas, Lumajang, kini kian menjadi...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kabar duka menyelimuti skena underground punk Kota Batu. Rockim, vokalis utama band punk rock BRAIN WASH “Theraphy...

Komentar