Foto : Puluhan sepeda motor balap liar yang berhasil diamankan polisi
Foto : Puluhan sepeda motor balap liar yang berhasil diamankan polisi
MEMOonline.co.id. Sampang - Polres Sampang berhasil mengamankan 22 sepeda motor balap liar.
Puluhan sepeda motor tersebut berhasil diamankan di beberapa titik di kota Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro SH, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyampaikan, ada 22 sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Sampang.
Puluhan kendaraan tersebut diamankan Polres Sampang di Jl. Halim Perdana Kusuma, dan beberapa jalan di kawasan sampang kota karena tidak memenuhi persyaratan teknis.
"Seperti penggunaan ban racing, knalpot brong, kaca spion serta kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," kata Sujianto, Rabu (8/3/2023).
Kata dia, dari puluhan motor yang diamankan Sat. Lantas Polres Sampang didominasi kendaraan Suzuki Satria FU yang sudah dimodifikasi untuk balapan.
Terlihat dari penggunaan ban racing, knalpot brong, tanpa spion dan tidak dilengkapi TNKB dan saat diamankan tidak dapat menunjukkan STNK.
Kepada pengendara 22 sepeda motor tersebut, personil Sat. Lantas yang melaksanakan penertiban aksi balap liar langsung memberikan surat Tilang sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka dilanggar.
"Untuk barang bukti sepeda motor diamankan di kantor Sat. Lantas Polres Sampang Jl. Trunojoyo No. 95 Sampang," papar dia.
Selain itu, Kasi Humas Polres Sampang juga menjelaskan, penertiban balapan liar di jalan Halim Perdana Kusuma atau yang lebih dikenal masyarakat dengan Jalur Lintas Selatan (JLS) merupakan tindak lanjut kegiatan Jum’at Curhat.
Setiap kegiatan Jum’at Curhat, hampir seluruh masyarakat mengeluhkan bisingnya suara knalpot brong dari aksi balap liar di jalan Halim Perdana Kusuma, atau JLS kepada bapak Kapolres Sampang.
"Selain mengganggu pengguna jalan, aksi balapan liar bisa menimbulkan kecelakaan," lanjut Ipda Sujianto.
Ipda Sujianto menerangkan, saat mendengarkan curahan hati masyarakat saat kegiatan Jum’at Curhat, AKBP Siswantoro langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Kasat Binmas untuk menindak tegas pelaku balapan liar, sekaligus melaksanakan kegiatan pencegahan dengan melaksanakan patroli jalan raya sekaligus memberikan himbauan kepada para remaja yang berada di Jl. Halim Perdana Kusuma, dan tempat-tempat keramaian masyarakat untuk tidak melakukan balap liar.
Jelang bulan suci Ramadhan tahun 1444 H, Polres Sampang akan memasifkan patroli jalan raya, khususnya di JLS atau jalan Halim Perdana Kusuma dan jalan Makboel.
"Apalagi saat menjelang berbuka puasa, pihaknya akan melakukan patroli secara massif," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak