Alamak ! Bikin Malu Camat Joni, Inspektorat Jember Dugaan Akta Tanah Palsu Terbukti Benar

Foto: Ilustrasi sertifikat tanah
2535
ad

MEMOonline.co.id. Jember - Warga Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Melaporkan dugaan pemalsuan akta tanah ke Inspektorat Pemkab Jember. Sabtu (4/3/2023).

Warga melaporkan kepihak terkait sebab, secara administratif banyak kejanggalan, salah satunya nomor Akta Tanah 180/2020 proses dan penerbitannya.

"Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dugaan penyelewengan akta tanah di Desa Sukosari," Ujar Ratno Cahyadi Sembodo Kepala Bagian Inspektorat Pemkab Jember.

Selain itu, pihaknya membenarkan bahwa telah ada pemalsuan dokumen negara berupa akta tanah di Desa Sukosari.

"Dan kita sudah periksa dan sudah kita laporkan kepada bapak Bupati Jember, memang kondisinya memang sudah terbukti terkait penyalahgunaan atau penyelewengan dugaan akta tanah,” ujar Ratno kepada awak media.

Jika semua terbukti saksi apa yang diberikan kepada ASN tersebut?

“Sudah kita proses (sanksinya) dan BKPSDM telah menerbitkan SK untuk ASN tersebut.

Selain itu Dugaan akta tanah itu sudah kita laporkan ke Bupati Jember, PNS yang terlibat sudah di sanksi, dah sudah diproses dan diterbitkan SKnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan: Camat Joni Singgung Penerbitan Akta Tanah Nomor Akta 180/2020 di Sukosari, Diduga Cacat Hukum.

Jember - Beredar sebuah vidio salah seorang pejabat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyinggung soal proses penerbitan Akta Tanah pada tanah 2020. Sabtu (4/3/2023).

Dalam percakapannya Camat Sukowono Joni Pelita Kurniawansah, dengan tegas pihaknya menjelaskan bahwa akta tanah tersebut diduga tidak sah.

Bukan tanpa alasan, Salah satunya yang mendasar yakni terkait Salah satunya nomor register akta tanah tersebut tidak terdaftar di Kecamatan Sukowono.

Penulis     :    Zainullah

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Sebanyak 761 anak yatim dibawah usia 11 tahun memadati Masjid Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Kamis (25/6/2026)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PG Djatiroto bersama Kebun...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebuah badan usaha bernama CV Serayu Agro Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, Dusun Curahtekor, Desa...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

Komentar