Terima Banyak Keluhan Aksi Debt Collector di Jumat Curhat, Kapolres Sumenep Masih Cari Jalan Keluar

Foto: Kapolres Sumenep saat menggelar Jumat Curhat dengan AKD di Desa Manding Daya
2055
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Maraknya aksi perampasan kendaraan roda dua yang dilakukan debt collector menjadi keresahan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Keluhan-keluhan tersebut disampaikan para Asosiasi Kepala Desa (AKD) di kediaman Kepala Desa Manding Daya, Ach. Daini, dalam gelaran "Jumat Curhat" Kapolres Sumenep, Jumat (03/03/2023).

Aksi para debt collector itu cukup meresahkan karena sering mengambil paksa sepeda motor di jalan raya terhadap pengendara. Hal itu disampaikan oleh salah satu Kades yang mengikuti gelaran tersebut bahwa jika dibiarkan dapat membahayakan dan bisa berujung pertikaian.

Karenanya, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, dalam menanggapi curhatan tersebut mengatakan bahwa aksi rampas kendaraan di jalan raya oleh ‘debt collector’ menjadi atensi pihak kepolisian.

“Kami meminta para debt collector untuk tidak melakukan aksinya di jalan raya, karena hal ini membahayakan,” ucapnya.

Alhasil, pihaknya memberikan himbauan agar masyarakat mencari kantor polisi terdekat apabila dihadang debt collector dan bisa menanyakan surat kuasa dari leasing.

"Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya," jelas Kapolres Sumenep.

Sebagaimana diketahui, kegiatan ‘Jumat Curhat’ merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Program ini digelar untuk mendengar, mencatat, dan mencari solusi permasalahan di wilayah masing-masing, dan gelaran yang berlangsung ini nampak penuh keakraban dan kekeluargaan.

“Kami berharap dengan kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin. Selain itu, dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya menjaga kamtibmas,” ucap Kapolres.

Penulis     :    Elok Andriani

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Sebanyak 761 anak yatim dibawah usia 11 tahun memadati Masjid Raudlatul Jannah Kota Probolinggo, Kamis (25/6/2026)...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PG Djatiroto bersama Kebun...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebuah badan usaha bernama CV Serayu Agro Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, Dusun Curahtekor, Desa...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

Komentar