Foto: Kapolres Lumajang memaparkan hasil ungkap dihadapan awak media
Foto: Kapolres Lumajang memaparkan hasil ungkap dihadapan awak media
MEMOonline.co.id. Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Boy J.S, pimpin penangkapan pengedar sabu di sebuah kompleks perumahan masuk Desa Wonokerto Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jum'at (17/2/2023) sore.
Satu orang pria inisial 'DP' diamankan sebagai tersangka, berikut barang bukti sabu dikemas menjadi beberapa pocket siap jual, berikut uang tunai, ATM dan peralatan lainnya.
Pada awak media, AKBP Boy menuturkan jika ungkap tersebut merupakan wujud upaya lanjut, dari komitmen untuk memutus mata rantai kejahatan konvensional, yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Tim patroli kita tadi mendapatkan laporan dari Satnarkoba, bahwa ada indikasi penjualan narkotika di Kecamatan Tekung. Sehingga kita bersama - sama berkolaborasi dengan Satnarkoba dan tim Jos Presisi Polres Lumajang, melakukan pengamanan," kata Kapolres.
Sebanyak 10 gram sabu siap edar saat itu berubah menjadi barang bukti, sekaligus menghantar tersangka 'DP' ke balik jeruji besi rutan Mapolres Lumajang.
Sempat menjadi perhatian warga, saat 'DP' digelandang masuk ke kendaraan untuk selanjutnya di bawa ke Mapolres Lumajang, guna diperiksa lebih lebih lanjut.
"Dari yang bersangkutan ( DP -red ) akan kami lakukan pengembangan, supaya bisa kita tindaklanjuti ke jaringan yang diatasnya," imbuhnya.
"Polres Lumajang akan berkomitmen untuk memberantas narkotika yang ada di Kabupaten Lumajang," pungkasnya.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak