Foto: kantor BPN Sumenep
Foto: kantor BPN Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski sebelumnya Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), mendapat penolakan dari Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, optimis program unggulan Presiden itu, akan trealisasi dengan baik.
Sebab, penolakan Ketua AKD Sumenep terhadap program PTSL, dinilai BPN sebagai bentuk kekecewaan kepala desa, lantaran rekan se profesinya ada yang masuk bui, lantaran terjerat kasus prona/PTSL tahun 2017.
"Gak pa-apa ini pogram pemerintah yang harus dijalankan," kata M Sofyan Hardi, Kasi Penerbitan Sertifikat BPN Sumenep.
Bahkan pihaknya akan terus berupaya agar program tersebut terealisasi. Salah satu strategi yang dilakukan dengan cara memberikan pemahaman pada masyarakat. Pemahaman itu dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi.
"Saat sosialisasi nanti, kami akan bawa dari Keploisian dan Kejaksaan. Kalau dari BPN hanya menjelaskan tentang aturan, sementara untuk anggaran biasanya yang menjelaskan dari Kejaksaan," ungkap pria yang akrab disapa Eeng ini.
Eeng menganggap penolakan Program PTSL dianggap prihal yang mementang peraturan. "Mestinya kepala desa bisa bantu kerjasama dengan baik, kan sudah ada Rp150. Karena program ini demi membantu masyarakat, maka alangkah baiknya kepala desa kerjasama yang baik, dan bukan malah menghalangi," sesalnya.
Apalagi menurut Eeng adanya program itu juga bertujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat. Salah satunya sertifikat itu bisa menjadi agunan ke salah satu bank untuk pinjam modal dengan nilai puluhan juta.
Lebih lanjut Eeng mengatakan jika memandang materi, petugas BPN lebih baik tidak mengerjakan program tersebut. Karena membutuhkan program yang sangat ekstra. Namun karena PTSL merupakan program Pemerintah dan demi membantu masyarakat, maka tidak boleh tidak harus dilaksanakan. "Sesungguhnya lebih baik tidak kerjakan itu, capek kerja siang malan untuk bantu masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Idhafi mengaku akan menolak program PTSL. Sebab program tersesubut dianggap program yang tidak jelas.
"Seluruh Desa sepakat tidak akan ikut tahun sekarang, kalau yang sudah belum pernah ada pengalaman akhirnya Kepala Desa jadi korban," kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Idhafi. (Ita/diens)