Kapolres Sampang saat pres rilis di Mapolres Sampang
Kapolres Sampang saat pres rilis di Mapolres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Mosir (37), asal desa Gili Barat, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diamankan Satreskoba Polres Sampang.
Pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai SMP tersebut diamankan Satreskoba Polres Sampang karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, tersangka Moris diamankan di jalan KH Hasyim Ashari, kelurahan Dalpenang, kota Sampang pada (8/2/2023).
Tersangka merupakan residivis, dia baru bebas dari penjara 4 bulan lalu.
"Tersangka diamankan sekitar pukul 00.10 wib," kata AKBP Siswantoro saat pres rilis, Kamis (9/2/2023).
Saat itu kata dia, petugas saat melakukan patroli melihat tersangka di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.
Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sabu.
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 50.66 gram sabu," papar dia.
Tersangka dijerat pasa 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Tersangka terancam pidana penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak