Foto : Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Mohammad Fakih Saat diwawancara, Rabu (08/02).
Foto : Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Mohammad Fakih Saat diwawancara, Rabu (08/02).
MEMOonline.co.id. Surabaya - Pelaku Penganiayaan terhadap seorang Mahasiswa di Politeknik Pelayaran Disurabaya akhinya berhasil ditangkap Polisi. karna menyabkan korban meninggal dunia, Pelaku inisial AJP (19) Mahasiswa Poltekpel asal Jalan Banyu urip Sawahan Surabaya.
Kasi Humas Kompol Muhammad Fakih mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan. Memang benar pelaku sudah ditangkap setalah Tim Resmob melakukan penyelidikan dan menerima laporan dari orang tua korban.
Setelah dilakukan lidik serta mengumpulkan keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi. "Akhirnya anggota Resmob Polrestabes Surabaya yang dipimpin AKP Zainul Abidin menangkap AJP (tersangka) dirumahnya." Jelas Fakih kepada Memoonline.co.id, Rabu (08/02).
Masih kata Fakih, dia menceritakan pada hari Senin, 05 Februari 2023 pukul 19.30 Wib Korban dengan dikawal oleh empat seniornya dari ruang makan menuju ke toilet untuk dilakukan pembinaan dengan cara dilakukan pemukulan beberapa kali ke tubuh korban sehingga korban terjatuh kelantai.
"Akibat tindakan tersebut korban mengalami luka di bibir bawah sobek dan dibawah dagu kemudian korban di bawa ke RS. Asrama Haji Sukolilo Surabaya dengan Ambulance milik Klinik Poltekpel dan disana korban di nyatakan meninggal dunia." Tandanya.
Lanjut, Fakih mengatakan kemudian ayah korban berpangkat Aiptu bernama. Mochamad Yani sebelum melapor ke Polrestabes Surabaya dirinya sempat melaporkan kejadian itu kepolsek Gunung Anyar Surabaya.
"Karna tidak terima anaknya yang bernama Muhammad Rio Ferdinan Anwar yang dianiaya oleh teman sebayanya. akhinya ayah yang masih aktif bertugas di Polsek Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto laporkan ke Polrestabes Surabaya dan langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan penangkapan." Ujarnya.
Tambah Fakih selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti 2 buah bekas tisue ada darah, 2 buah bekas gelas air minum, 1 buah alat cukuran, visum, Rekaman CCTV serta pakaian yang dipakai pada waktu kejdian.
"Atas kasus meninggalnya korban, Muhammad Rio Ferdinan Anwar, tersangka berikut barang buktinya sudah ditahan di Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman." Pungkasnya.
Penulis : Reporter : pendik
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit