Jamin Keterwakilan Perempuan 30% di DPR/DPRD, Ketum KSPI: Hakim MK Harus Lakukan Affirmative Action

Foto : Ketum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Rumondor
1596
ad

MEMOonline.co.id. Jakarta - Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 sudah bergulir di Mahkamah Konstitusi, Sistem Proporsional Terbuka berbasis suara terbanyak ditenggarai telah dibajak oleh caleg pragmatis menurut Pemohon, dan berseberangan dengan Pemohon maka Pemerintah dan DPR masing-masing menyampaikan pandangannya sebagai landasan hukum pembenar dari argumentasinya menyangkut kedua pilihan dalam perkara tersebut.

Mengikuti perkembangan kontroversi tersebut, Ketua Umum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Rumondor mengatakan, Hakim MK sebaiknya jangan hanya fokus menguji tentang sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup saja.

"Dimana menurut saya, kedua sistem tersebut sudah pasti punya kelebihan dan kekurangan masing-masing," ujar Nova pada keterangan resminya. Selasa, (07/2/2023) pagi.

Karena itu, menurut Nova, seharusnya ini merupakan momentum Majelis Hakim MKRI yang mengadili dan memutus Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 memperluas wilayah pemeriksaannya dengan melakukan Rechtsvinding atau "penemuan hukum" dan penciptaan hukum dengan melakukan Tindakan Affirmatif atau Affirmative Action dengan membuat kebijakan konstitusional baru.

"Dengan menciptakan kepastian hukum tersebut, kelompok gender perempuan dapat memiliki keterwakilan 30% perempuan di legislatif (DPR/DPRD), jadi bukan hanya 30% sebagai Calon Legislatif (Bacaleg/Caleg) saja dalam Pemilu," tegasnya.

Selanjutnya, Nova Rumondor menjelaskan, kalau Majelis Hakim MK yang memutus perkara tersebut membuat terobosan hukum dengan menambah norma dalam UU No. 17 Tahun 2017 juncti Perppu 1 Tahun 2021 Tentang Pemilu, dengan melakukan Affirmative Action, dimana 30% perempuan harus terwakilkan di DPR bukan hanya sebagai Bacaleg/Caleg dalam pemilu saja.

"'Maka, putusan tersebut akan menjadi putusan yang legendaris dan diapresiasi oleh masyarakat, khususnya gender perempuan Indonesia, yang selama ini termarjinalkan hanya sebagai pelengkap saja dalam dunia perpolitikan Indonesia," ungkap Nova.

Penulis     :    Ari

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pelaksanaan Kalender Event yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Diaspora setempat,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Ngatmini (50) warga Dusun Sriti Desa Sumber Urip Pronojiwo Lumajang, dievakuasi petugas gabungan TNI Polri dibantu warga...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abdul Hamid Ali Munir, mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan Ketua DPRD...

MEMOonline.co.id, Trenggalek- Bima Wahyu Syahputra atau yang lebih dikenal Bima adalah seorang travel content creator asal Indonesia yang lahir di...

MEMOonline.co.id- Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak...

Komentar