Mobil INCAR Satlantas Polres Sampang saat melintas didepan Alun-alun Trunojoyo Sampang
Mobil INCAR Satlantas Polres Sampang saat melintas didepan Alun-alun Trunojoyo Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang - Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum menggunakan tilang manual.
Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Sampang tetap ditindak dengan menggunakan mobil INCAR, atau Integrated Node Capture Attitude Record.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prasetyo.
Kata dia, sampai saat belum ada perintah dari pimpinan terkait penindakan manual.
"Sampai saat ini tindakan bagi pelanggar lalu lintas tetap menggunakan tindakan dengan mobil INCAR," kata AKP Yudho, Senin (6/2/2023).
Yudho menghimbau bagi para pengguna jalan, patuhilah rambu - rambu lalu lintas.
"Taati peraturan yang ada, karena keluarga menunggu di rumah," pungkas dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak