Rekrutmen PPS Kacau, Kantor KPUD Sampang Digeruduk Massa

Aksi massa geruduk kantor KPUD Sampang
2153
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - Ratusan aksi massa geruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang.

Kedatangan mereka yang mengatakan Forum Masyarakat mendatangi kantor KPUD Sampang menuntut transparansi KPUD dalam perekrutan PPS yang selama ini dinilai janggal.

"Rekrutmen PPS kemarin banyak yang bermasalah," kata korlap aksi, Aziz Haruna, Selasa (31/1/2023).

"Panitia pemilu itu bukan team sukses dalam pemilu," papar dia.

Apalagi kata dia, PPS itu wajib berkoordinasi dengan kepala desa, karena itu sudah jelas dalam aturan. Namun apa yang terjadi di bawah.

"Makanya, sampai saat ini pantarlih sudah ditutup, namun sampai sekarang masih belum berjalan," kata dia.

Apalagi Isu - isu suap kata dia, banyak beredar di masyarakat bahwa, KPU diduga menerima uang Rp 1 miliar. 

Yang berkaitan dengan isu tersebut kata Aziz, proses pembuktiannya kami pasrahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Indikasi dan petunjuk sudah kami kumpulkan dan sudah kami sampaikan ke APH," papar dia.

Apalagi kata dia, carut marutnya dalam penetapan PPS ini banyak yang janggal. 

"Tahapan rekrutmen sesuai dengan aturan yang ada, namun ketidakterbukaan hasil nilai, yang menjadi tanda tanya," ungkap dia.

"Yang nilainya tinggi tidak lulus, juga yang nilainya rendah juga tidak lulus," papar dia.

Pihaknya menuntut, Evaluasi keputusan KPU yang dituangkan dalam berita acara rapat pleno KPU Sampang nomor: 18/PP.04.1-BA/3527/2023 tanggal 21 Januari 2023.

Membuka seluruh hasil tes tulis dan tes wawancara dalam tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mengevakuasi oknum komisioner KPU yang terindikasi kuat melakukan jual beli penetapan anggota PPS.

"Meminta ke APH untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi terjadinya suap dalam ranah pemilu," pungkasnya.

Sementara, ketua KPUD Sampang Addy Imansyah berdalih akan menindaklanjuti ke bawah.

Kata dia, dalam penjaringan sudah melibatkan elemen - elemen yang berkompeten dalam hal itu.

"Pihaknya sudah melakukan penjaringan sesuai dengan prosedur yang ada," pungkas dia.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar