Pembangunan IPAL Diduga Habiskan Dana Ratusan Juta, PAKIS Minta Dewan dan Dinkes Panggil Kapus Kwanyar

Foto : Puskesmas
2424
ad

MEMOonline.co.id. Bangkalan - Pembangunan Instalasi Pembuangan Air dan Limbah (IPAL) di Puskesmas Kwanyar diduga habiskan dana hingga Rp 100 juta. Dana tersebut dinilai tak wajar untuk membangun IPAL seluas 1x2 meter itu.

"Pembangunan IPAL diduga menelan biaya kurang lebih Rp100 juta menggunakan APBD," tutur salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kwanyar, Toha saat dikonfirmasi menepis tudingan tersebut. Ia yang didampingi tim kuasa hukum mengaku pembangunan IPAL hanya menghabiskan dana sebanyak Rp 49 juta saja.

"Tidak benar. Dana yang digunakan hanya Rp 49 juta dengan APBD 2020 lalu," tegasnya.

Melihat hal tersebut, Ketua Umum PAKIS, Abdurrahman Tohir mengaku sikap Kapus Kwanyar yang membawa kuasa hukum saat wawancara terkait IPAL itu berlebihan. Ia khawatir, jika nantinya terdapat masyarakat yang mengeluhkan pelayanan maupun fasilitas puskesmas akan dihadapkan dengan tim kuasa hukumnya.

“Ini kan hanya persoalan wawancara untuk mempertanyakan soal IPAL, namun kemudian didatangkan lawyernya,” ucapnya, Sabtu (28/1).

Lebih lanjut Abdurahman menjelaskan, sewajarnya pendampingan pengacara hanya dilakukan saat dalam proses hukum dan dalam tahapan peradilan di persidangan. Menurutnya kurang etis memberi pendampingan Kepala Puskesmas yang diwawancara media di luar wilayah proses hukum.

“Apalagi wawancara dilakukan teman media ini bukan persoalan hukum. Kecuali ada persoalan hukum. Bolehlah lawyer ketika melakukan pendampingan hukum dalam proses hukum di peradilan. Kami akan meminta Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Kepala Puskesmas Kwanyar agar memberikan klarifikasinya.” pungkasnya

Polemik Kepala Puskesmas Kwanyar, Moh. Toha yang mempertemukan dua pengacara dengan sejumlah wartawan Bangkalan yang hendak mengonfirmasi tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pada Jumat (20/01/23) lalu, masih menjadi perbincangan masyarakat Bangkalan, bahkan mengundang reaksi sejumlah pihak, salah satunya datang dari LSM Pusat Analisis Kajian dan Informasi Strategis (PAKIS).

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum PAKIS, Abdurrahman Tohir menyayangkan kejadian itu. Bahkan, ia mengatakan sikap Kapus Toha tersebut bisa mengancam kredibilitas Puskesmas Kwanyar di mata masyarakat Kwanyar mau pun Bangkalan.

Rahman menyebutkan, patut untuk dipertanyakan apa motif Kepala Puskesmas yang mendatangkan pengacaranya dan menjadikan “super body”, Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bila ada masyarakat yang akan mengadukan mengenai layanan Puskesmas terancam dipertemukan dengan pengacaranya.

“Ini kan hanya persoalan wawancara untuk mempertanyakan soal IPAL, namun kemudian didatangkan lawyernya. Secara kode etik patut dipertanyakan,” Kata Ketua Umum Pakis Abdurahman Tohir, saat ditemui di Sekretariat PAKIS, Kamis (26/01/23).

Lebih lanjut Abdurahman menjelaskan, sewajarnya pendampingan pengacara hanya dilakukan saat dalam proses hukum dan dalam tahapan peradilan di persidangan. Menurutnya kurang etis memberi pendampingan Kepala Puskesmas yang diwawancara media di luar wilayah proses hukum.

“Apalagi wawancara dilakukan teman media ini bukan persoalan hukum. Kecuali ada persoalan hukum. Bolehlah lawyer ketika melakukan pendampingan hukum dalam proses hukum di peradilan. Bahkan PAKIS mendesak serius kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD Bangkalan selaku mitra kerja dari Dinas Kesehatan untuk secepatnya memanggil Kepala Puskesmas Kwanyar agar memberikan klarifikasinya.” pungkasnya

Penulis      :    Julian

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar