Miliki Satu Poket Sabu, Pemuda 33 Tahun di Malang Diringkus 

Foto: Tersangka saat digelandang polisi
1176
ad

MEMOonline.co.id, Malang - Gara-gara ketahuan miliki satu poket sabu, seorang laki-laki inisial GEW (33), warga Dusun Watudakon Gang Langsep, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Turen pada Sabtu (21/4/2018) malam.

GEW ditangkap Polisi di depan Indomaret Desa Talangsuko Kecamatan Turen Kabupaten Malang. 

Sumber yang diterima memoonline.co.id menyebutkan, Sabtu (21/04) malam Unit Reskrim Polsek Turen telah menangkap tersangka atas nama GEW di depan Indomaret Talangsuko, Desa Talangsuko Kecamatan Turen.

Saat itu tersangka kedapatan memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang selanjutnya disita Polisi.

"Tersangka saat ini berada di Mapolsek Turen Mas, guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni via selulernya.

Adapun barang bukti yang disita berupa 1 poket sabu-sabu dalam plastik klip transparan, 1 buah HP Nokia 1300 , 1 buah dompet warna hitam , dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter Z warna merah maron nopol N-4351-AQ. (Yahya/diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar