Foto: Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo
Foto: Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo
MEMOonline.co.id. Jember - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga di sekitar kampus Tegal Boto, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember diringkus jajaran Polres Jember.
Terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka diketahui bernama FM ini merupakan warga Jl. A.Yani desa Balung Kulon Kecamatan Balung Jember.
Ia tidak bekerja sendirian, tapi dibarengi oleh rekannya RD warga desa Balung Lor yang saat ini masih menjadi buronan Polisi.
Aksi terakhir pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor Honda CRF milik YP.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB, di Jl. Halmahera II, Kecamatan Sumbersari Jember, tepatnya di seputaran Kampus Unej.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam keterangannya mengatakan,sarana dan prasarana yang digunakan sementara saat ini masih dikuasi oleh temannya RD yang masih tahap pencarian,yaitu berupa kunci T dan sepeda motor Scoopy.
"Dari hasil pengembangan diketahui tersangka mengakui sudah lima (5) kali melakukan pencurian lainya, yang pertama pada tanggal 19 Februari 2022 berupa sepeda motor Vario warna hitam, kedua 16 Desember 2022 sepeda motor Honda CRF warna merah-hitam ( Ini sudah dilaporkan kan)", terang AKBP Hery, Rabu (11/1/2023).
Kemudian di Jalan Kalimantan, tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam, di Jalan Karimata Honda CRF warna hitam dan di Jalan Bangka tersangka mengambil Yamaha N-max warna putih.
Pelaku kini di menjerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak